MASOHI, Sergap24.info –
Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, melontarkan kritik keras terhadap kedisiplinan sejumlah anggota DPRD yang dinilai malas berkantor dan kerap absen dalam rapat paripurna.
Sentilan tersebut disampaikan Haurissa saat memimpin Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2026 di Masohi, Kamis (18/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Haurissa menyoroti tingkat kehadiran anggota DPRD yang menurutnya masih memprihatinkan. Ia menyebut, hampir setiap rapat paripurna digelar, tingkat kehadiran anggota dewan tidak pernah mencapai jumlah maksimal.
“Teman-teman ini gaji puluhan juta, kok. Setiap paripurna tidak pernah kita lengkap, tidak pernah 40 orang (hadir),” tegas Haurissa di hadapan peserta rapat.
Menurutnya, persoalan kedisiplinan tidak boleh dianggap sepele karena anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar sebagai wakil masyarakat. Ia menyayangkan sikap sebagian anggota dewan yang dinilai aktif menyampaikan pendapat ketika berada di ruang sidang, namun tidak diimbangi dengan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Waktu di paripurna semua orang mau ngotot bicara kayak Tuan Allah. Bicara kayak Nabi Muhammad. Tapi perlakuan tidak pernah juga tuntas dan baik untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPRD,” ujarnya.
Haurissa menegaskan, sebagai pimpinan DPRD, dirinya berkomitmen untuk menjalankan tugas dan hadir di kantor. Ia juga meminta kalangan media ikut mengawasi kedisiplinan para wakil rakyat, termasuk mempublikasikan anggota yang dinilai jarang berkantor.
“Saya minta teman-teman wartawan, tolong dipublikasikan ramai-ramai. Dari fraksi mana, anggota mana yang malas, diisikan, Pak. Supaya kita juga tertibkan, kita buka-bukaan di kantor ini,” pintanya.
Ia menilai keterbukaan mengenai tingkat kedisiplinan anggota DPRD penting agar menjadi bahan evaluasi sekaligus mendorong setiap anggota menjalankan kewajibannya secara bertanggung jawab.
Haurissa juga membandingkan kompensasi yang diterima anggota DPRD dengan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, besarnya hak yang diterima anggota legislatif harus sejalan dengan tanggung jawab dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.
“Mohon maaf, teman-teman saya, harus juga bicara seperti ini. Hanya kita dibayar oleh negara. Pegawai negeri semua gaji 1-2 juta, tapi dia kerja dari jam 7 sampai jam 5 sore baru pulang. Kita dibayar puluhan juta, tidak berkantor,” pungkasnya.
Pernyataan tegas Ketua DPRD tersebut menjadi sorotan sekaligus alarm bagi seluruh anggota DPRD Maluku Tengah. Kedisiplinan, kehadiran, serta kesungguhan menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dinilai menjadi bagian penting dari tanggung jawab anggota dewan kepada masyarakat yang diwakilinya.
Dengan kritik tersebut, pimpinan DPRD diharapkan dapat mendorong peningkatan kedisiplinan internal sehingga pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan DPRD berjalan lebih efektif dan aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara maksimal.

.png)

