MASOHI,Sergap24.info —
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah menyoroti serius realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah melakukan telaah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maluku Tengah Tahun Anggaran 2025.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Penyerahan Rekomendasi Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ di Gedung DPRD Maluku Tengah, Jalan R.A. Kartini, Masohi, Rabu (20/5/2026).
Dalam rekomendasinya, DPRD mengungkap adanya dugaan kebocoran retribusi yang dinilai sangat besar pada sejumlah sektor strategis, mulai dari perdagangan, perhubungan hingga pariwisata.
Sekretaris Pansus LKPJ DPRD Maluku Tengah, Frans Anthon Laoupatty, saat membacakan rekomendasi menyebut kebocoran tersebut terjadi pada retribusi jasa umum, jasa usaha, maupun jasa perizinan.
“Retribusi jasa umum, jasa usaha, hingga jasa perizinan didapati terjadi pembiaran dan kebocoran anggaran yang sangat besar. Hal ini mengakibatkan daerah tidak mencapai target PAD yang maksimal,” tegas Frans, yang juga anggota Fraksi Gerindra.
Atas temuan tersebut, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah segera melakukan pembenahan dan mengambil langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Salah satu rekomendasi yang diberikan adalah memperbaiki sistem penagihan melalui digitalisasi. DPRD mendorong penerapan sistem berbasis elektronik atau e-system serta pelaporan secara non-tunai pada organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola retribusi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersempit celah kebocoran sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.
Selain itu, DPRD meminta Pemkab melakukan optimalisasi pengelolaan pasar melalui pendataan ulang objek pajak dan retribusi serta pembenahan manajemen dan lokasi pasar.
Sejumlah pasar yang menjadi perhatian antara lain Pasar Binaiya Masohi, Pasar Banda, Pasar Saparua, dan Pasar Wahai.
DPRD juga menyoroti potensi penerimaan dari pajak mineral bukan logam dan batuan (galian C). Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Pansus meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) meningkatkan koordinasi guna mengefektifkan pungutan pajak dari paket-paket proyek yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten.
Tak hanya sektor pajak dan retribusi, DPRD turut meminta adanya konsolidasi dan optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Koordinasi perlu diperkuat agar target pendapatan yang telah disepakati dapat direalisasikan secara maksimal.
Sementara untuk jajaran OPD, DPRD meminta Bupati melakukan evaluasi secara tegas terhadap pimpinan perangkat daerah yang tidak mampu memenuhi target PAD yang telah ditetapkan.
“DPRD meminta Bupati untuk melakukan koordinasi dan evaluasi tegas terhadap pimpinan OPD yang tidak mencapai target PAD yang telah ditetapkan,” tegas Frans.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan menyatakan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD.
Komitmen itu, kata dia, akan diwujudkan melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur dan terintegrasi dalam kebijakan pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara sistematis, terukur, dan terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan, penganggaran, serta kebijakan pembangunan daerah tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” ujar Staf Ahli saat membacakan pidato Bupati.
Rekomendasi terkait optimalisasi PAD tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Maluku Tengah sepanjang 2025.
Selain persoalan pendapatan, DPRD juga memberikan sejumlah catatan terkait penyempurnaan perencanaan pembangunan berbasis kinerja, peningkatan kualitas belanja daerah, hingga penguatan reformasi birokrasi.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemkab Maluku Tengah tidak hanya menjadikannya sebagai catatan administratif, tetapi benar-benar menindaklanjutinya melalui kebijakan dan langkah konkret untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

.png)

