• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    DPRD Malteng Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

    Redaksi
    Jumat, 28 Agustus 2026, Agustus 28, 2026 WIB Last Updated 2026-08-28T02:22:40Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    MASOHI,Sergap24.info — 

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mulai melakukan pembahasan secara maraton terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.


    Tahapan pembahasan tersebut diawali dengan Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus Nota Perhitungan APBD 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Maluku Tengah, Jalan R.A. Kartini, Masohi, Selasa (7/7/2026).


    Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Arman Mualo dan Zeth Latukarlutu. Dari pihak eksekutif, Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, mewakili Bupati Maluku Tengah untuk menyampaikan pidato nota pertanggungjawaban.


    Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, menegaskan pembahasan pertanggungjawaban APBD tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


    Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 65 ayat (1) huruf D, kepala daerah berkewajiban mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.


    Menurut politisi Partai Gerindra itu, rapat paripurna tersebut tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban konstitusional, tetapi juga merupakan ruang untuk memastikan adanya akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat.


    “Forum ini adalah tempat pemerintah daerah mempertanggungjawabkan bagaimana setiap rupiah yang dipercayakan masyarakat telah dikelola untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah,” ujar Herry.


    Ia menekankan, DPRD akan memberikan perhatian terhadap penggunaan anggaran, terutama untuk memastikan setiap belanja daerah benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Maluku Tengah.


    Selain itu, pembahasan juga diarahkan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.


    Sementara itu, dalam penyampaian nota pertanggungjawaban yang dibacakan Sekretaris Daerah Rakib Sahubawa, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting pembangunan daerah.


    APBD, kata Rakib, menjadi penghubung antara visi dan kebijakan kepala daerah dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak semata-mata melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga harus menilai kualitas belanja serta dampak yang dihasilkan bagi masyarakat.


    Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Maluku Tengah juga menyampaikan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
    Raihan tersebut sekaligus mencatatkan prestasi sebelas kali berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam mempertahankan opini WTP.


    “Pencapaian ini menandai sebelas kali berturut-turut Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mempertahankan opini WTP. Ini adalah hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah, DPRD, seluruh perangkat daerah, serta dukungan masyarakat,” ungkap Rakib.


    Meski demikian, Pemkab Maluku Tengah menegaskan bahwa opini WTP bukanlah garis akhir dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik.


    Raihan tersebut justru akan dijadikan sebagai fondasi untuk terus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, menyempurnakan tata kelola aset, serta menjaga keseimbangan fiskal.
    Komitmen tersebut dinilai penting mengingat pengelolaan keuangan daerah sepanjang 2025 berlangsung di tengah dinamika ekonomi nasional dan regional yang terus berkembang.


    Selanjutnya, pembahasan bersama DPRD akan menjadi ruang evaluasi untuk melihat sejauh mana pelaksanaan APBD 2025 telah mencapai target yang ditetapkan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku Tengah.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini