MASOHI,Sergap24.info —
Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah mulai melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Maluku Tengah Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan perdana dilakukan bersama mitra kerja Komisi IV, yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (9/7/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Musriadin Labahawa, mengatakan pembahasan LPJ tersebut bertujuan untuk melakukan pendalaman terhadap realisasi anggaran sekaligus mengevaluasi capaian berbagai program yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah selama tahun anggaran 2025.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya berfokus pada angka realisasi anggaran, tetapi juga sejauh mana program yang dibiayai melalui APBD benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“Target semangat dari pembahasan LPJ ini adalah bagaimana kita membedah anggaran yang telah direalisasikan pemerintah, realisasi programnya seperti apa, dan target capaiannya, agar kita bisa melakukan pencocokan dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Musriadin.
Dalam rapat bersama Dinas P2KB, Komisi IV secara khusus menyoroti efektivitas sejumlah program yang berkaitan dengan penanganan stunting dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Musriadin menjelaskan, Dinas P2KB menjadi mitra pertama yang dievaluasi karena memiliki peran strategis dalam mendukung program nasional maupun daerah, khususnya dalam upaya menurunkan angka stunting.
Ia juga menekankan bahwa program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) tidak semata-mata diarahkan untuk mengendalikan angka kelahiran. Program tersebut, kata dia, harus mampu menjadi instrumen dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan keluarga secara menyeluruh.
“Program ini mencakup pemberian makanan bergizi bagi ibu-ibu, lansia, dan balita, yang semuanya berkaitan dengan upaya strategis menekan angka stunting. Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menghasilkan program yang lebih terukur dalam penanganan stunting di Maluku Tengah,” tambahnya.
Selain persoalan stunting, Komisi IV juga mendorong agar program-program yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat disinergikan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang baru disahkan.
Musriadin meminta seluruh mitra kerja Komisi IV memberikan perhatian lebih terhadap program yang menyentuh kelompok rentan, terutama penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Menurutnya, keberadaan program dan anggaran pemerintah harus mampu menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.
Pembahasan LPJ Bupati Maluku Tengah Tahun Anggaran 2025 tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Agenda ini melibatkan berbagai mitra kerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Melalui pembahasan tersebut, Komisi IV berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai penggunaan anggaran, pelaksanaan program, serta capaian pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

.png)

