• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan



    Iklan

    Halaman

    BKPSDM Lampung Utara Tunggu Hasil Investigasi Inspektorat Terkait Pengaduan Dugaan Nikah Siri Plt Kepala SD Negeri Pekurun Barat

    Selasa, 30 Desember 2025, Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T08:35:44Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Lampung Utara.Sergap24.info– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara memberikan tanggapan terkait pengaduan dugaan pelanggaran disiplin ASN yang melibatkan Plt Kepala SD Negeri Pekurun Barat, terkait dugaan pernikahan siri tanpa izin.

    Plt Kepala BKPSDM Lampung Utara menyampaikan bahwa surat pengaduan tersebut telah diterima secara resmi, dan saat ini masih dalam proses awal penanganan sesuai mekanisme yang berlaku. Pihak BKPSDM menegaskan bahwa penanganan perkara ASN harus melalui tahapan yang jelas dan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.

    “Terkait pengaduan tersebut, kami menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara sebagai aparat pengawas internal pemerintah. Setelah hasil pemeriksaan keluar, barulah dapat ditentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

    Lebih lanjut disampaikan, tindak lanjut administratif dan pembinaan kepegawaian nantinya akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, mengingat yang bersangkutan merupakan pejabat di lingkungan pendidikan.

    Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 jo. PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur bahwa ASN yang akan melakukan perkawinan lebih dari satu wajib memperoleh izin dari pejabat yang berwenang.

    BKPSDM Lampung Utara menegaskan bahwa seluruh laporan masyarakat akan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan resmi.

    Pihak BKPSDM juga mengimbau agar semua ASN, khususnya pejabat di lingkungan pendidikan, mematuhi aturan kepegawaian dan menjaga etika serta keteladanan, baik dalam kehidupan kedinasan maupun pribadi.
    Sumber Berita : DPC PWRI Lampung Utara 

    Penulis : HERI 

    Editor : Novendi 

    Kepala Perwakilan Provinsi Lampung
    www Sergap24.info- Berita Sesuai FAKTA
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini