• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan



    Iklan

    Halaman

    Proyek Rehab Puskesmas Martimbang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan abaikan K3

    Redaksi
    Selasa, 30 Desember 2025, Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T07:14:06Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :




    Pematangsiantar, Sergap24.info- 

    Pemeliharaan/Rehabilitasi gedung pelayanan Puskesmas Martimbang yang berada di Jl Toba II No 173 Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar dengan nilai Pagu Rp 391.922.050, sumber dana APBDP, penyedia jasa CV Zolius Sumber Berkat, Tgl selesai 26 Desember 2025 menjadi sorotan awak media. 


    Pada hari Senin (8/12/2025) Awak media dan LSM melakukan sosial kontrol ke lokasi proyek. Awak media bertanya kepada seorang tukang yang enggan menyebutkan namanya yakni mengenai nama pelaksana, volume pekerjaan, nomor kontak penyedia jasa dan hanya menjawab "kami hanya pekerja bu" ucapnya.


    Proyek ini tidak mencerminkan dan menciderai hukum, dan jelas diatur dalam perundang-undangan sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, sumber dana, volume pekerjaan, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, jangka waktu, nama penyedia jasa, nomor kontak, konsultan pengawas.


    Awak media sudah berulang kali monitoring pada hari Jum'at (26/12/2025), batas tgl penyelesaian sudah berakhir tetapi proyek tidak kunjung selesai, sehingga diduga pekerjaan dilakukan asal-asalan untuk memburu waktu., seperti dinding ruangan masih kasar langsung di cat. Wartawan dan LSM kembali mempertanyakan kegiatan itu tetapi tidak menemukan hasil terkesan ada yang ditutup-tutupi, tidak transparan dari masyarakat.



    Dari pantauan awak media,  diketahui dari warga sekitar bahwa  pemborongnya pemilik Rumah Makan Raptaruli Dina Martha, dan  diduga kegiatan tidak sesuai dengan spesifikasi bestek, RAB. Salah satu contoh pemakaian material semen portland 40 kg bermacam merk seperti merk semen merdeka dan padang, besi, baja ringan, aluminium, cat. Diperkirakan selisih harga dan kualitas sudah sangat jauh berbeda.


    Patut diduga berpotensi  terjadi penyelewengan dana proyek negara, tanpa kontrol dari PPK Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar Bapak River Sugianto Simanjuntak S.Kep,M.Si menjadi sorotan para LSM dan Lembaga Bantuan Hukum.


    Pekerja proyek rehabilitasi puskesmas Martimbang tersebut tanpa dilengkapi K3. Pelaksanaan pekerjaan kegiatan tidak hanya mengutamakan ketepatan waktu dan mutu, namun juga harus menerapkan prinsip keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja ( K3).


    Pada hal sudah jelas di dalam UU No 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pada Bab VI yakni keamanan, keselamatan, kesehatan dan berkelanjutan konstruksi tentang standar keamanan,  keselamatan dan kesehatan. Sebab dalam konteks jasa konstruksi, di dalam kontrak lelang jelas disebutkan terkait pentingnya K3 dalam setiap pelaksanaan kegiatan tersebut.


    Hingga pemberitaan ini diterbitkan, pihak dinas kesehatan Kota Pematangsiantar IBapak Urat Simanjuntak maupun pihak puskesmas belum memberikan tanggapan resmi atas temuan ini.


    Tim media bersama Ketua LSM KPK RI DPC Kota Pematangsiantar Bapak Effendy Simanjuntak, Bapak Sahala Manurung, SH Ketua LSM Kepengawasan dan Kepelaporan Aset Negara Dewan Pengurus Pusat  akan terus mengkawal proyek ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan dana publik serta mendorong pelaksanaan proyek yang transparan, akuntabel dan taat hukum.


    Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum Mustika Keadilan Indonesia Cab Siantar-Simalungun dan juga pengacara salah satu media Ibu Riris Butar Butar,SH mengatakan patut diduga terjadi penyelewengan dana negara dan setiap masyarakat dapat melaporkan hal ini sebagai sosial kontrol ke Tipikor Polres, Kejati Sumut supaya diperiksa, di audit orang- orang yang berkaitan dengan proyek tersebut. 


    Riris juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada bukti-bukti/data temuan yang menyimpang di lokasi proyek agar di laporkan kepada beliau. 


    ( EB)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini