• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan



    Iklan

    Halaman

    Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Keberadaan Pabrik Air Mineral di Lampung Utara Jadi Sorotan Serius

    Selasa, 30 Desember 2025, Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T08:41:13Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Lampung Utara .Sergap24.info–
    Keberadaan sebuah pabrik air mineral bermerek CLEO di wilayah Kabupaten Lampung Utara kini menjadi sorotan tajam publik, menyusul beredarnya informasi bahwa aktivitas produksi diduga telah berjalan meski perizinannya dipertanyakan.

    Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa pabrik tersebut telah beroperasi cukup lama, namun hingga kini kejelasan terkait kelengkapan izin usaha, izin lingkungan, dan perizinan operasional lainnya belum diketahui secara transparan oleh publik.

    Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat industri air minum dalam kemasan berkaitan langsung dengan keselamatan konsumen, kelestarian sumber daya air, serta dampak lingkungan sekitar.

    Sejumlah pihak mempertanyakan, bagaimana mungkin sebuah industri berskala besar dapat beroperasi tanpa pengawasan ketat, jika benar perizinan belum sepenuhnya terpenuhi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perizinan usaha, lingkungan hidup, dan kesehatan.

    “Jika benar ada aktivitas produksi tanpa izin lengkap, ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

    Publik kini mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

    Ketidakjelasan ini dinilai dapat menciptakan preseden berbahaya, seolah-olah aturan hukum dapat diabaikan oleh pihak tertentu. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan.

    Masyarakat berharap aparat berwenang bersikap tegas, terbuka, dan profesional, agar persoalan ini tidak terus menimbulkan spekulasi, kecemasan, serta keresahan di tengah warga.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai status perizinan pabrik tersebut.

    Sumber Berita : Tim DPC PWRI Lampung Utara 

    Penulis : Tim 

    Editor : Novendi 

    Kepala Perwakilan Provinsi Lampung
    www Sergap24.info- Berita Sesuai FAKTA
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini