• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Warga di Sejumlah Kecamatan di Kabupaten Kayong Utara Keluhkan Harga LPG 3 Kg Masih Dijual di Atas HET

    Redaksi
    Jumat, 24 Juli 2026, Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T06:20:24Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    Kayong Utara, Sergap24.info – 

    Warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kayong Utara mengeluhkan masih tingginya harga jual LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di tingkat pangkalan. Hingga saat ini, masyarakat menilai masih banyak pangkalan yang menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat.


    Masyarakat meminta Bupati Kayong Utara segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atau surat edaran yang mengatur secara tegas kewajiban seluruh pangkalan LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Kabupaten Kayong Utara untuk menjual sesuai HET yang ditetapkan oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.


    Menurut warga, keberadaan SK atau surat edaran dari pemerintah daerah akan menjadi dasar yang jelas bagi masyarakat untuk melaporkan pangkalan yang menjual LPG 3 kg di atas ketentuan. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat lebih mudah melakukan pengawasan serta memberikan sanksi kepada pangkalan yang melanggar.

    Berdasarkan pantauan masyarakat, harga LPG 3 kg bersubsidi di pasaran masih kerap melonjak jauh di atas harga resmi. Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.

    "Hingga sekarang kami masih kesulitan menemukan pangkalan yang menjual LPG 3 kg sesuai HET. Harga di lapangan masih tinggi," ujar salah seorang warga kepada awak media, Jumat (24/7/2026).

    Warga menilai tingginya harga LPG 3 kg di tingkat konsumen dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya panjangnya rantai distribusi serta minimnya pasokan yang langsung diterima masyarakat. Menurut mereka, stok di pangkalan resmi sering kali habis dalam waktu singkat karena diborong pedagang eceran, sehingga masyarakat terpaksa membeli di warung dengan harga yang jauh lebih mahal.

    "Kami berharap ada pengawasan yang lebih ketat. Jangan sampai gas subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kecil justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan," ungkap warga.

    Masyarakat juga meminta Dinas terkait bersama Tim Satgas Pangan Kabupaten Kayong Utara melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala terhadap pangkalan LPG 3 kg. Selain itu, mereka berharap adanya tindakan tegas terhadap oknum pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi di atas HET atau melakukan pelanggaran distribusi, demi menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga.

    Pemerintah daerah bersama PT Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan pangkalan resmi yang menjual LPG 3 kg melebihi HET atau melakukan penyimpangan distribusi.

    Laporan dapat disampaikan kepada dinas terkait di Kabupaten Kayong Utara atau melalui layanan konsumen Pertamina di nomor 135.

    Wartawan: Subiharjo
    Editor: Redaksi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Politik

    +