• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Reaksi Cepat Polsek Abung Timur Amankan Terduga Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur Di Abung Timur

    Sabtu, 25 Juli 2026, Juli 25, 2026 WIB Last Updated 2026-07-25T16:07:03Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    LAMPUNG UTARA, Sergap24, Info– Gerak cepat dilakukan jajaran Polsek Abung Timur, Polres Lampung Utara. Seorang pria berinisial A, 36, warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur diamankan warga dan diserahkan ke polisi pada Sabtu malam, 25 Juli 2026. Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berusia 13 tahun.

    Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Dusun Talang Padang, Desa Bumi Agung. Sekitar pukul 19.30 WIB warga mengetahui kejadian tersebut dan langsung mengamankan terduga pelaku di lokasi karena emosi.

    Menerima laporan masyarakat, Tim Piket SPKT III Polsek Abung Timur langsung bergerak ke TKP pukul 20.15 WIB. Tim dipimpin Aiptu Sofian E selaku KA SPKT III, bersama Aipda Fredimansyah selaku Kanit Binmas, serta 3 personel Bhabinkamtibmas yaitu Aiptu Dedi Riansa, Brigpol Septa, dan Brigpol M. Reza.

    Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan kepada keluarga dan warga agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

    "Kami bersama perangkat desa berkoordinasi agar terduga pelaku segera diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek Abung Timur AKP Jumharis Sarpal.

    Pukul 21.15 WIB, terduga pelaku A diserahkan oleh Kepala Desa Bumi Agung Yunizar bersama anggota piket ke Polsek Abung Timur. Satu jam kemudian, pukul 21.30 WIB, anggota piket mendampingi pihak korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

    *Identitas Korban:* 
    Inisial KSA, 13 tahun, pelajar SMP, warga Dusun Talang Padang, Desa Bumi Agung.

    *Identitas Terduga Pelaku:*
    Andrew, 36 tahun, petani/pekebun, warga Dusun Talang Padang, Desa Bumi Agung.

    Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara. Penanganan kasus dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    AKP Jumharis Sarpal mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika mengetahui tindak kejahatan, khususnya yang melibatkan anak.

    "Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami," tegas Kapolsek.

    _Humas Polsek Abung Timur_  
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini