• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Mesin Sibel dan Pipa Air Masjid di Abung Timur Raib Dicuri, Kerugian Capai Rp1,4 Juta Korban Minta Pelaku Segera Di Tangkap

    Sabtu, 29 Agustus 2026, Agustus 29, 2026 WIB Last Updated 2026-08-29T09:38:24Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Sergap24, info-,.
    LAMPUNG UTARA– Polsek Abung Timur menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah masjid di Jalan Raya Abung Timur, Rt 001 Rw 001, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

    Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (29/08/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Laporan resmi dengan nomor LP/B/17/VIII/2026/SPKT/Polsek Abung Timur/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, diterima piket Regu II SPKT Polsek Abung Timur pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB.

    Berdasarkan laporan pelapor, Iman Akbar, 59 tahun, kejadian pertama kali diketahui pada Sabtu pukul 08.00 WIB saat tukang bangunan tiba di lokasi pembangunan masjid. Saat itu terlihat pipa paralon air yang berada di dalam sumur bor sudah berada di halaman belakang masjid dalam keadaan terpotong. Selain itu, mesin Sibel air merk PNS Pro Nasional dengan tekanan 0,5 juga sudah tidak ada di dalam sumur bor.

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp1.400.000. Merasa dirugikan, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Abung Timur.


    *Identitas Pelapor*  
    Nama: Iman Akbar  
    NIK: 1803101209660001  
    Tempat, Tanggal Lahir: Kotabumi, 12 September 1966  
    Pekerjaan: Karyawan Swasta  
    Agama: Islam  
    Alamat: Jl. Garuda Rt 004 Rw 002, Desa Kec. Kotabumi Selatan, Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara  
    No HP: 082281632727

    *Saksi*  
    1. Said, laki-laki, Islam, suku Jawa, alamat Jl. Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.


    *Identitas Terlapor*: Dalam Lidik


    Kapolsek Abung Timur AKP Jumharis Sarpal melalui laporan yang disampaikan kepada Kapolres Lampung Utara menyebutkan, sejumlah langkah telah diambil jajaran, di antaranya menerima laporan, mencatat keterangan saksi-saksi, membuat tanda bukti laporan, dan melaporkan kepada pimpinan.


    Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Abung Timur.

    Berita Sergap24, info- 
    Berita Sesuai Fakta 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini