• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Frans Andaly Dukung Pemkab Lampura Tertibkan Perusahaan Tanpa Izin, Usulkan Segera Bentuk Satgas Khusus

    Jumat, 03 Juli 2026, Juli 03, 2026 WIB Last Updated 2026-07-03T03:50:47Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Lampung Utara, Sergap24, Info- Tekanan untuk menertibkan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban perizinan di Lampung Utara semakin menguat. Salah satu tokoh masyarakat, Frans Andaly, menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk bertindak tegas.

    Menurut Frans, masih banyak perusahaan di Lampura yang beroperasi tanpa kelengkapan izin. Ia merinci beberapa jenis izin yang kerap bermasalah, mulai dari izin gudang, izin parkir, izin penggunaan air bumi, hingga izin reklame dan lain-lain.

    "KBLI mereka tidak ada yang lengkap di bagian Perizinan dan Perindustrian", kata Frans kepada media ini. Kamis (3/7/2026)

    Ia menilai langkah penertiban ini penting dilakukan. Namun Frans menekankan, tujuannya bukan untuk mempersulit usaha.

    Langkah tersebut merupakan upaya agar iklim usaha menjadi lebih tertib dan berkeadilan. Para pengusaha dapat berusaha dengan nyaman ketika telah melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai Undang-Undang yang berlaku.

    Untuk memastikan penindakan berjalan efektif, Frans mendorong Pemkab segera membentuk tim khusus atau satuan tugas lintas sektoral. Satgas itu bertugas melakukan pengawasan dan pendisiplinan kepada para pengusaha dan investor.

    "Pemda harus segera membentuk tim khusus atau satgas lintas sektoral guna melakukan pengawasan dan pendisiplinan. Sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi investor yang patuh aturan", tegasnya.

    Lebih jauh, Frans menyebut penertiban ini berdampak langsung pada keuangan daerah. Dengan semua perusahaan melengkapi izin dan membayar pajak serta retribusi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Utara dipastikan akan meningkat.

    "Guna meningkatkan pendapatan daerah, semua pihak harus taat aturan. Kalau semua bayar sesuai ketentuan, kas daerah akan lebih kuat untuk pembangunan". pungkasnya.

    Berita Sesuai Fakta 
    Berita Sergap24, Info- 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini