Ketapang, Sergap24.info —
Kemarahan masyarakat Desa Kemuning Biutak akhirnya meledak di depan publik. Senin (8/6/2026), ratusan warga turun ke jalan dan mendatangi area operasional PT NAA dengan membawa spanduk raksasa berisi 10 tuntutan yang mereka sebut sebagai akumulasi persoalan yang tak kunjung diselesaikan perusahaan sejak era PT ARRTU hingga berganti pengelola menjadi PT NAA.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat dan menjadi sinyal keras bahwa kesabaran masyarakat mulai berada di titik batas. Warga menilai berbagai janji kemitraan, penyelesaian konflik lahan, hingga tanggung jawab sosial perusahaan selama ini belum memberikan kepastian yang mereka harapkan.
Di tengah hamparan kebun sawit, massa membentangkan spanduk bertuliskan:
“TUNTUTAN MASYARAKAT DESA KEMUNING BIUTAK KEPADA PT NAA”
disertai 10 poin tuntutan yang langsung menyasar berbagai persoalan mendasar antara masyarakat dan perusahaan.
WARGA TAGIH JANJI KEMITRAAN DAN PENYELESAIAN KONFLIK LAHAN
Salah satu tuntutan utama yang mengemuka adalah realisasi pola kemitraan yang menurut warga telah lama dijanjikan sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan.
Selain itu, masyarakat kembali mempertanyakan berbagai klaim tumpang tindih lahan yang disebut belum memperoleh penyelesaian pasti selama bertahun-tahun. Warga juga mendesak perusahaan membuka data Ganti Rugi Tanaman Tumbuh (GRTT) secara transparan, terutama terhadap lahan yang masih diklaim masyarakat namun belum mendapatkan kejelasan status.
Tak hanya itu, janji penyediaan Tanah Kas Desa (TKD) seluas 6 hektare kembali menjadi sorotan karena hingga kini dinilai belum terealisasi.
CSR DINILAI BELUM MENYENTUH KEPENTINGAN MASYARAKAT
Program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan turut menjadi sasaran kritik warga.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menilai program CSR yang selama ini berjalan belum memberikan dampak signifikan terhadap kebutuhan riil masyarakat desa, khususnya pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi warga.
Massa juga meminta perusahaan memberikan dukungan yang lebih nyata terhadap kegiatan adat sebagai bagian dari pelestarian budaya lokal yang telah lama hidup di tengah masyarakat Kemuning Biutak.
TENAGA KERJA LOKAL JADI SOROTAN
Selain persoalan lahan, warga mempertanyakan minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam operasional perusahaan.
Masyarakat mendesak PT NAA agar memprioritaskan putra-putri daerah dalam proses rekrutmen tenaga kerja, sehingga kehadiran investasi perkebunan benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
JEMBATAN PERMANEN DAN KEJELASAN HGU DITUNTUT
Aksi tersebut juga menyoroti kebutuhan infrastruktur yang dinilai mendesak, terutama pembangunan Jembatan Permanen Bagan Duku'k yang disebut telah lama menjadi aspirasi masyarakat.
Di sisi lain, warga meminta perusahaan memberikan penjelasan terbuka mengenai batas Hak Guna Usaha (HGU), kawasan konservasi, serta wilayah izin usaha yang selama ini menjadi sumber pertanyaan dan perdebatan di tengah masyarakat.
KEPALA DESA: ASPIRASI WARGA JANGAN TERUS DIABAIKAN
Kepala Desa Kemuning Biutak, Suandin, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan puncak dari berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini dinilai belum memperoleh respons konkret.
«"Aksi yang dilakukan warga hari ini merupakan puncak dari sumbatan aspirasi yang selama ini tidak mendapatkan respons konkret dari pihak manajemen. Pemerintah desa berdiri bersama masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak yang selama ini menjadi tuntutan warga," tegasnya.»
Menurut Suandin, dialog terbuka dan penyelesaian masalah secara transparan merupakan langkah yang dibutuhkan untuk mencegah konflik berkepanjangan.
WARGA KECEWA, PIMPINAN PERUSAHAAN TIDAK HADIR
Kekecewaan massa semakin terasa ketika perwakilan warga mendatangi kantor Kemuning Estate untuk meminta penjelasan terkait surat tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya.
Ahmad Kurniawan, tokoh masyarakat sekaligus Bendahara Koperasi, menyebut warga berharap dapat bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan. Namun harapan itu tidak terwujud karena pimpinan yang dituju tidak berada di lokasi.
«"Kami datang untuk meminta kejelasan atas 10 tuntutan masyarakat, tetapi pimpinan perusahaan tidak hadir. Kondisi ini membuat masyarakat kecewa karena persoalan yang kami bawa menyangkut hak dan kepentingan warga," ujarnya.»
Ia juga menyoroti persoalan kemitraan plasma dan kesejahteraan masyarakat yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah sejak pergantian pengelolaan perusahaan.
ULTIMATUM 3 HARI: BLOKADE JALAN MENGANCAM
Dalam pernyataannya, Ahmad Kurniawan menyampaikan ultimatum terbuka kepada perusahaan.
«"Kami memberikan waktu tiga hari kepada perusahaan untuk memberikan jawaban yang jelas dan langkah konkret. Jika tidak ada respons yang memadai, masyarakat akan mempertimbangkan aksi lanjutan berupa pemotalan atau blokade jalan negara," tegasnya.»
Pernyataan senada juga disampaikan perwakilan warga lainnya yang menilai surat balasan perusahaan tertanggal 4 Juni 2026 belum menjawab substansi tuntutan masyarakat.
Warga mendesak perusahaan membuka data GRTT secara transparan, memberikan kejelasan terkait lahan TKD, menjelaskan batas HGU dan IUP, serta menunjukkan komitmen yang lebih nyata terhadap pembangunan desa.
KONFLIK MEMASUKI FASE KRUSIAL
Aksi ratusan warga Kemuning Biutak menunjukkan bahwa persoalan antara masyarakat dan perusahaan telah memasuki fase yang semakin sensitif.
Masyarakat mengaku masih membuka ruang dialog dan penyelesaian secara musyawarah. Namun mereka menegaskan bahwa berbagai tuntutan yang disuarakan bukanlah persoalan baru, melainkan masalah yang telah lama mereka perjuangkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PT NAA terkait 10 tuntutan yang disampaikan warga.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil perusahaan dalam beberapa hari ke depan. Sebab apabila tidak ditemukan titik temu, potensi eskalasi konflik antara masyarakat dan perusahaan dikhawatirkan semakin meningkat.
"Kami bersatu, kami bersuara, kami menuntut hak kami." Kalimat yang tertulis di spanduk warga itu kini menjadi pesan tegas yang menggema dari Kemuning Biutak kepada pihak perusahaan.

.png)

