• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Klarifikasi Dana BOS 3,7 M, Junaina : Jujur Saya Enggak Terima Ditempatkan Disitu Ngurus Sekolah Sakit

    Selasa, 09 Juni 2026, Juni 09, 2026 WIB Last Updated 2026-06-09T07:50:44Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    Sergap24 , Info- Kata ucapan "pura-pura nolak tapi mau" sering disebut sebagai tsundere. Artinya, dalam bahasa gaul atau percintaan, dinamika ini dikenal dengan istilah tarik ulur, gengsi, atau "malu-malu tapi mau". Biasanya sikap ini muncul karena seseorang merasa gengsi, takut terlihat terlalu mengharapkan sesuatu, atau ingin melihat seberapa besar usaha orang lain dalam meyakinkan mereka.

    Persoalan ucapan itulah yang menarik dan sangat terniang di dalam pikiran bagi penulis media ini ketika meminta klarifikasi terkait pengelolaan anggaran dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) senilai 3,7 miliar sejak tahun 2020 - 2026 di SMKN 1 Tegineneng Pesawaran Lampung.

    Junaina selaku Kepala SMKN 1 Tegineneng mengakui kebenaran dari nilai anggaran dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) senilai Rp. 3.710.125.500 miliar. Pasalnya, Junainamengakui penempatan dirinya sebagai kepala pada sekolah tidak sesuai harapan. Apalagi melihat beratnya beban dalam menata kondisi sekolah tersebut.

    " Saya bertugas pertengahan 2025, tidak tau pengelolaan dari tahun 2020. Saya juga enggak etis nanya - nanya enggak bagus kan. Nanti dilihat kawan - kawan merasa paling benar. Jujur saya kemarin itu enggak terima ditugaskan disitu. Saya diberi beban berat dan kerja keras ngurus sekolah sakit. Jadi ditahap dua saya beberes menyembuhkan sekolah sakit ini," ungkap Junaina kepada mitrapol.com melalui sambungan telpon, Senin( 08/06/2026).

    Keberhasilan Junaina dalam menata sekolah SMKN 1 Tegineneng patut diapresiasi. Pembuktiannya apakah saat ini sekolah sudah tertata dengan baik. Melihat anggaran yang telah dikeluarkan seuai dengan fakta. Klarifikasi media ini dalam mempertanyakan penggunaan anggaran BOS juga harus mendapatkan informasi yang berimbang. Sebab, ada beberapa poin penting dari laporan anggaran yang telah digunakan hingga mencapai ratusan juta.

    Tercacat sejak tahun 2020 - 2026, SMKN 1 Tegineneng telah menerima anggaran BOS sebagai berikut :

    - Tahun 2020 = Rp 543.040.000,-
    - Tahun 2021 = Rp 563.680.000,-
    - Tahun 2022 = Rp 552.205.500,-
    - Tahun 2023 = Rp 587.200.000,-
    - Tahun 2024 = Rp 590.400.000,-
    - Tahun 2025 = Rp 588.800.000,-
    - Tahun 2026 = Rp 284.800.000,- (Tahap 1)

    Secara detail, selanjutnya media ini akan bertemu langsung Junaina selaku Kepala SMKN 1 Tegineneng. Mengingat informasi dari penggunaan anggaran dana BOS tersebut harus sesuai yang di laporkan dan peruntukannya.

    Tim 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini