• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Adat Dayak Turun Tangan: Warga Kemuning-Biutak Portal Total Akses Jalan PT NAA

    Redaksi
    Jumat, 12 Juni 2026, Juni 12, 2026 WIB Last Updated 2026-06-12T10:41:19Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    KETAPANG, Sergap24.info – 

    Kesabaran warga Desa Kemuning-Biutak, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, akhirnya mencapai batas. Setelah berulang kali menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pihak perusahaan tanpa memperoleh kepastian penyelesaian, masyarakat setempat mengambil langkah tegas dengan melakukan pemortalan total akses jalan milik PT NAA melalui mekanisme adat Dayak, Kamis (11/6/2026).


    Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum ditindaklanjutinya sejumlah persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Sejak pagi hari, ratusan warga berkumpul di lokasi akses utama perusahaan. Mereka memasang portal berupa palang kayu dan spanduk berisi tuntutan masyarakat di pintu masuk jalan perusahaan.

    Sebelum pemortalan dilakukan, tokoh adat dan masyarakat terlebih dahulu menggelar ritual adat pemasangan Tajau di simpang empat akses jalan menuju perusahaan. Prosesi adat berlangsung khidmat dan menjadi simbol bahwa langkah yang diambil masyarakat bukan sekadar aksi spontan, melainkan keputusan bersama yang telah melalui pertimbangan adat dan musyawarah warga.

    Dalam orasinya, perwakilan masyarakat menegaskan bahwa pemortalan akan tetap berlangsung hingga pihak perusahaan memberikan tanggapan nyata terhadap berbagai tuntutan yang telah lama disampaikan.

    "Hari ini kami selaku masyarakat Desa Kemuning-Biutak melakukan pemortalan jalan perusahaan secara adat Dayak. Portal ini akan tetap berdiri sampai ada tanggapan dan penyelesaian dari pihak perusahaan terhadap tuntutan masyarakat," ujar salah seorang warga di hadapan massa aksi.

    Masyarakat adat Dayak juga menegaskan bahwa portal yang dipasang telah melalui ritual adat dan berada dalam perlindungan hukum adat setempat. Oleh karena itu, siapa pun yang berupaya merusak atau membongkar portal secara sepihak akan dikenakan sanksi adat sesuai ketentuan yang berlaku.

    Menurut tokoh adat yang hadir di lokasi, pemasangan Tajau memiliki makna menjaga kehormatan wilayah adat dan menjadi penegasan bahwa masyarakat serius dalam memperjuangkan hak-haknya.

    Sepuluh Tuntutan yang Belum Terjawab

    Warga menegaskan bahwa aksi pemortalan bukanlah keputusan yang diambil secara mendadak. Sebelumnya, masyarakat telah berulang kali menyampaikan berbagai aspirasi kepada perusahaan melalui jalur komunikasi yang dianggap resmi dan tertib.

    Namun hingga saat ini, mereka menilai belum ada penyelesaian konkret terhadap sejumlah persoalan yang menjadi sumber ketegangan antara masyarakat dan perusahaan.

    Adapun beberapa tuntutan utama yang disampaikan masyarakat antara lain:

    1. Realisasi program kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.


    2. Penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan yang hingga kini belum memperoleh kepastian.


    3. Transparansi dalam proses GRTT (Ganti Rugi Tanam Tumbuh).


    4. Pemenuhan Tanah Kas Desa (TKD) seluas 6 hektare.


    5. Prioritas kesempatan kerja bagi putra-putri daerah setempat.


    6. Pembangunan jembatan permanen yang sebelumnya dijanjikan perusahaan.


    7. Hingga 10. Berbagai poin tambahan yang tercantum dalam spanduk tuntutan masyarakat.



    Warga menilai sebagian besar tuntutan tersebut berkaitan langsung dengan hak masyarakat dan dampak operasional perusahaan terhadap kehidupan sosial maupun ekonomi desa.

    Peringatan Keras untuk Perusahaan

    Dalam aksi tersebut, masyarakat juga menyampaikan peringatan terbuka kepada PT NAA agar segera membuka ruang dialog dan memberikan jawaban resmi terhadap tuntutan yang telah disampaikan.

    Masyarakat menyebut pemortalan yang dilakukan saat ini masih terfokus pada akses utama perusahaan. Namun apabila tidak ada itikad baik atau respons yang jelas dalam waktu dekat, aksi serupa berpotensi diperluas ke titik-titik akses lainnya.

    Langkah tersebut tentu dapat berdampak terhadap aktivitas operasional perusahaan, termasuk mobilisasi kendaraan dan distribusi hasil produksi.

    "Kami tidak menginginkan konflik berkepanjangan. Tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah-langkah lanjutan akan kami musyawarahkan kembali bersama masyarakat dan tokoh adat," ungkap salah seorang peserta aksi.

    Adat sebagai Jalan Terakhir

    Pemortalan jalan menggunakan mekanisme adat Dayak bukanlah hal baru di Kalimantan Barat. Dalam berbagai kasus sengketa lahan, kemitraan, maupun persoalan sosial antara masyarakat dan perusahaan, mekanisme adat sering kali menjadi langkah terakhir ketika jalur komunikasi dan mediasi dianggap tidak menghasilkan penyelesaian.

    Sanksi adat yang dikenal dengan istilah "Tajau 10" di sejumlah komunitas Dayak memiliki nilai simbolis yang kuat sebagai bentuk penghormatan terhadap kesepakatan bersama dan perlindungan wilayah adat.

    Bagi masyarakat Dayak, keputusan untuk membawa suatu persoalan ke ranah adat menunjukkan bahwa persoalan tersebut telah dianggap serius dan memerlukan perhatian semua pihak yang terlibat.

    Menunggu Respons Resmi PT NAA

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT NAA belum memberikan keterangan resmi terkait aksi pemortalan maupun sejumlah tuntutan yang disampaikan masyarakat Desa Kemuning-Biutak.

    Masyarakat berharap perusahaan segera membuka ruang komunikasi dan menyampaikan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi sumber ketegangan.

    Kasus yang terjadi di Desa Kemuning-Biutak kembali menyoroti pentingnya penyelesaian konflik agraria, transparansi kemitraan, serta pembangunan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar. Banyak pihak berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka, adil, dan menghormati hak-hak masyarakat adat maupun kepentingan dunia usaha secara seimbang.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini