• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Proyek Rp1,4 M SMPN 4 Abung Selatan: P2SP Cuma Stempel, Pejabat Pemkab Diduga Jadi Dalang

    Selasa, 28 April 2026, April 28, 2026 WIB Last Updated 2026-04-28T04:58:03Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    Lampung Utara , Sergap24, Info– Bau amis tercium dari proyek swakelola SMPN 4 Abung Selatan. Pagu Rp1,421 miliar, tapi di lapangan Carut-marut. Material pasir tak dibayar, panitia mandul, dan satu nama pejabat Pemkab Lampung Utara disebut-sebut jadi sutradara di balik layar.

    Kasus ini meledak setelah Kepala SMPN 4 Abung Selatan dipanggil Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Senin (27/4/2026). Pemanggilan itu membuka kotak pandora.

    Sumber dari Organisasi  Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara membongkar skema ini. “Pelaksana proyek itu seorang pejabat Pemkab. Semua pekerjaan diatur olehnya,” kata sumber itu, Senin (27/4/2026).

    Lalu Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)? “Cuma formalitas. Nama doang,” tegasnya.

    Sumber  menyebut pelaksanaan di lapangan justru diduga dikendalikan kepala sekolah dan keluarganya.

    Tunggakan & Prosedur Amburadul

    Proyek swakelola yang harusnya transparan justru menyisakan tunggakan. Material pasir untuk pembangunan disebut belum dibayar ke supplier. Peran P2SP tak maksimal. Indikasi pekerjaan tak sesuai ketentuan makin menguat.

    Ini bukan proyek ecek-ecek. Nilainya Rp1,421 miliar. Uang negara. Uang buat ruang kelas anak-anak.

    Desakan ke Kejari

    Publik kini mendesak Kejari Lampung Utara tak berhenti di kepsek. “Panggil semua pihak. Bongkar sampai ke aktor intelektualnya. Jangan cuma pemain di lapangan,” kata sumber di PWRI.

    Rp1,4 miliar untuk sekolah, tapi yang kenyang diduga pejabat. Jika benar, ini bukan sekadar maladministrasi. Ini potensi korupsi. 
    TIM PWRI Lampung Utara 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini