• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Pejabat Pemkab Diduga Kendalikan Proyek SMPN 4 Abung Selatan, P2SP Disebut Hanya Formalitas

    Selasa, 28 April 2026, April 28, 2026 WIB Last Updated 2026-04-28T04:58:33Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    Lampung Utara,Sergap24, Info– Proyek swakelola pembangunan di SMPN Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara dengan pagu anggaran sebesar Rp1,421 miliar menuai sorotan. Sejumlah persoalan serius mencuat ke publik, mulai dari dugaan tunggakan pembayaran material hingga mekanisme pelaksanaan proyek yang dinilai tidak transparan.

    Diketahui Proyek pembangunan yang seharusnya berjalan sesuai prosedur justru diduga menyisakan berbagai masalah. Di antaranya, material pasir yang disebut belum dibayar, peran panitia yang tidak maksimal, serta indikasi pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. Kasus ini kembali mencuat setelah sebelumnya kepala sekolah dipanggil Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk dimintai keterangan pada Senin (27/4/2026).

    Berdasarkan keterangan sumber dari Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara, proyek tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Selain itu, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) disebut hanya berfungsi secara formalitas.

    “Pelaksana proyek itu seorang pejabat Pemkab, semua pekerjaan diatur olehnya,” ujar sumber tersebut. Senin (27/4/2026)

    Ia menambahkan bahwa kepanitiaan hanya sebatas nama, sementara pelaksanaan di lapangan diduga melibatkan kepala sekolah dan keluarganya.

    Proyek ini menjadi perhatian karena adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Ketidaksesuaian prosedur serta dugaan keterlibatan pihak tertentu memicu kekhawatiran akan potensi pelanggaran hukum.

    Masyarakat dan sejumlah pihak mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.  memanggil semua pihak terkait guna memastikan proses penyelidikan berjalan secara adil, transparan, dan berintegritas.

    TIM DPC PWRI Lampung Utara 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini