Mohon ijin melaporkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang terhormat, Sungguh sangat di sayangkan atas sikap Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Asahan yang terkait mengenai anggaran pemeliharaan dan perawatan di PTPN IV Sei Dadap dan PTPN IV Regional II Kebun Air Batu Kabupaten Asahan milik BUMN yang di duga di korupsi Manager/Direktur tersebut.
Pasalnya, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI), kembali menyoroti dugaan penyimpangan dana perawatan dan pemeliharaan tanaman kelapa sawit di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I Kebun Sei Dadap dan PTPN IV Regional II Kebun Air Batu Kabupaten Asahan. Temuan investigasi mengungkap ribuan batang sawit tidak terawat, bahkan ada yang mati dan dibiarkan begitu saja.
Berdasarkan investigasi langsung dilapangan , kondisi PTPN IV yang berada di wilayah Sei Dadap dan Air Batu Kabupaten Asahan menunjukkan indikasi kuat adanya kelalaian dalam perawatan. Rumput liar dan gulma merajalela, sementara sejumlah hewan ternak, seperti sapi, bebas berkeliaran dan merusak tanaman.
Dijelaskan, Sabtu, (05/07/2025). Ketum DPP LSM GEMMAKO menegaskan bahwa sebagai perusahaan plat merah di bawah naungan BUMN, PTPN IV dan III seharusnya memiliki anggaran yang cukup untuk perawatan dan pemeliharaan kebun. “Anggaran perawatan sawit ini ada. Namun, mengapa kondisi di lapangan justru memprihatinkan? Kemana anggaran itu dialokasikan?”ungkapnya kepada awak media.
Ia menyoroti bahwa tanaman sawit yang masih muda dan belum produktif seharusnya mendapatkan perawatan maksimal demi hasil panen yang optimal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. “Seharusnya kebun ini dikelola dengan standar operasional yang jelas. Tapi, ribuan batang sawit dibiarkan tanpa perawatan, seakan tak bertuan,” ungkapnya.
Lanjutnya, DODI ANTONI mendesak Satuan Pengawas Internal (SPI) PTPN IV untuk segera melakukan evaluasi serta audit anggaran perawatan dan pemeliharaan kebun. Lembaga ini juga berencana melayangkan laporan indikasi korupsi kepada jajaran direksi PTPN IV namun tidak ada tanggapan.
“Kami akan mengajukan surat resmi untuk meminta transparansi dan pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran ini. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kami akan mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan,” tegas Dodi.
Upaya konfirmasi ke kantor PTPN IV tidak membuahkan hasil. Mencari Nomor kontak kepada manajemen perusahaan tidak transparan. Bahkan, di Kantor kantor Afdeling memunculkan dugaan bahwa pihak tertentu sengaja menghambat akses informasi publik.
Peristiwa ini akan menjadi sorotan serius, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara dan yang paling utama terkait kesehatan yang akan berdampak pada pengelolaan minyak sawit yang tidak higienis. Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan mengenai penggunaan dana perawatan sawit di PTPN IV Kabupaten Asahan.", jelasnya.
Ditambahkannya, Pembuangan asap tebal di PTPN IV wilayah Air Batu diduga tidak SOP karena terkesan sesuka suka hati membuang asap tebal berwarna hitam yang diduga kuat adalah limbah yang dapat menyebabkan para pengendara dan warga sekira terkena dampak negatif. (Red/Tim)