Tanjab barat, Sergap24.info
Beredarnya informasi di tengah masyarakat di Desa Lubuk Bernai Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi bertanya tanya, kemanakah uang sebesar 60 juta rupiah untuk anggaran pembangunan pengerasan jalan di RT 03 dan 20 juta rupiah untuk pemasangan cerucup di jembatan menahan tanah supaya jangan longsor di anggaran Dana Desa (DD) 2024.
Seperti yang diutarakan oleh salah seorang warga desa yang sama sekali tidak mau disebutkan namanya, dirinya mengatakan sangat kecewa, sungguh tega sekali kalau seumpama benar PJs Kepala Desa yang menyunat anggaran pengerasan jalan sebesar 60 juta rupiah serta 20 juta rupiah untuk cerucup jembatan, katanya saat dijumpai oleh awak Media Sergap 24, Selasa (6/5/2025).
"Sungguh tega, sumpah saya benar benar kecewa seumpama PJs kepala desa Tating melakukan pemotongan atau menyunat anggaran untuk biaya pelaksanaan kegiatan pengerasan jalan serta cerucup di samping jembatan tersebut,apalagi dengan jumlah 60 juta rupiah serta 20 juta rupiah rupiah, itu bukan uang sedikit hingga mencapai 80 juta rupiah di 2 kegiatan,"ujarnya.
Tapi kalau tidak ada yang menyunat,kemana larinya uang sebesar 80 juta tersebut," imbuhnya.
Para warga tentunya merasa bangga ketika Ketua RT pengajuan yang diusulkannya direalisasikan oleh pemerintah Desa, karena semua itu tujuannya demi membangun lingkungan desa baik sarana maupun prasarana.
Namun dibalik perealisasian tersebut jangan sampai dijadikan azas manfaat, apalagi kalau dijadikan mencari keuntungan oleh para pelaksana kegiatan pembangunan, baik oleh kepala desa maupun pejabat lainnya.
Masyarakat tentunya berharap, ketika kegiatan pembangunan,baik sarana maupun prasarana, tolong proyek pembangunannya jangan sampai di jadikan ajang untuk memperkaya diri beserta golongan, apalagi kalau sampai ada pemotongan anggaran untuk biaya pelaksanaan kegiatan, supaya hasil dari pembangunan tersebut maksimal sesuai harapan masyarakat," tutupnya.
Di tempat terpisah warga juga cetuskan terkait anggaran pekerjaan jalan beton yang berada di Dusun 1 dengan pagu Dana 543,034,660 juta rupiah.
Untuk belanja material serta upah pekerja diduga hanya menelan dana sebesar 364,224,330 juta rupiah
Menurut hemat saya, diduga masih ada sisa anggaran sebesar 278,810,280 juta rupiah," cetusnya.
"Lanjut warga, kemana sisa anggaran 278,810,280 juta rupiah tersebut.
Jika pekerjaan ini tidak ada penyelewengan maka hasilnya akan maksimal dan bagus serta berkualitas, tapi faktanya saat ini jalan beton tersebut sudah mengalami kerusakan batu - batu kerikilnya sudah timbul dan berdebu," imbuhnya.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Akomodir Rakyat Miskin (LSM Akram) Provinsi Jambi kepada Media Sergap 24 menegaskan, akan melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) untuk menangani dugaan pidana korupsi penyalahgunaan (DD) Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun anggaran 2024," Jelas Amir Akbar.
Mencoba konfirmasi melalui pesan Whatsap, kepada PJs Kades Lubuk Bernai, akan tetapi sangat disayangkan, kontak telepon selulernya dan Whatsapp tidak aktif.
(Pry)