MALUKU TENGAH, Sergap24.info –
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah secara resmi melaksanakan kick-off sekaligus pengunggahan (submission) laporan pelaksanaan Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 melalui sistem aplikasi resmi Pariwara Antikorupsi, Senin (28/9/2026).
Tahapan pelaporan tersebut ditandai dengan penyampaian dan submit laporan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, bersama Tim Pariwara Antikorupsi Kabupaten Maluku Tengah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk memperkuat budaya integritas sekaligus mendorong pencegahan korupsi yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dalam pelaksanaan Program Pariwara Antikorupsi 2026, Pemkab Maluku Tengah mengusung tema “Sasi Bukan Sekadar Tradisi, tetapi Cerminan Integritas.”
Pengangkatan nilai lokal Sasi dalam program tersebut menjadi upaya untuk menghubungkan kearifan lokal dengan nilai-nilai moral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Sasi tidak hanya dipandang sebagai tradisi yang diwariskan secara turun-temurun, tetapi juga memiliki nilai tentang kepatuhan terhadap aturan, tanggung jawab, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap kepentingan bersama.
Nilai-nilai tersebut dinilai relevan untuk terus ditanamkan dalam membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab.
Melalui momentum kick-off dan pengunggahan laporan Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk menjadikan integritas sebagai bagian penting dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
Komitmen tersebut tidak hanya diarahkan kepada aparatur pemerintahan, tetapi juga diharapkan dapat menjadi nilai bersama dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan mengangkat Sasi sebagai cerminan integritas, Pemkab Maluku Tengah berupaya memperkuat pesan bahwa pencegahan korupsi tidak semata-mata berbicara mengenai aturan dan pengawasan, tetapi juga tentang membangun budaya serta karakter yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan kepentingan bersama.

.png)

