• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Ketua KPU Lampung Utara jadi korban PENIPUAN yang dilakukan oleh oknum SUAMI anggota KPU nya sendiri

    Minggu, 04 Oktober 2026, Oktober 04, 2026 WIB Last Updated 2026-10-04T13:03:55Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Sergap24, info-,.
    BANDARLAMPUNG – Viral..Aksi kejar-kejaran yang terjadi di sekitar fly over MBK, Kedaton, Bandar Lampung, pada Kamis sore, 1 Oktober 2026, sempat menghebohkan warga sekitar.
    Peristiwa tersebut ternyata merupakan bagian dari upaya penangkapan yang dilakukan anggota Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung terhadap seorang pria yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil Toyota Fortuner.
    Mobil tersebut diketahui milik Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah.
    Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial R.G. diduga membawa mobil tersebut setelah sebelumnya menawarkan diri untuk membeli kendaraan milik korban.
    Kasus ini bermula ketika Anthon Ferdiansyah hendak menjual mobil Toyota Fortuner miliknya. Mengetahui kendaraan tersebut akan dijual, R.G. kemudian mendatangi rumah korban dan menyampaikan keinginannya untuk membeli mobil tersebut.
    Keduanya kemudian melakukan pembicaraan hingga mencapai kesepakatan mengenai harga kendaraan.
    Setelah kesepakatan tercapai, mobil Fortuner tersebut diserahkan kepada R.G. Namun, pembayaran sebagaimana yang telah disepakati ternyata tidak kunjung dilakukan.
    Korban disebut telah memberikan tenggang  waktu kepada terduga pelaku untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, pembayaran kendaraan tersebut tetap tidak diselesaikan.
    Merasa dirugikan, Anthon kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polda Lampung.
    Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/420/VI/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG yang dibuat pada Juni 2026.

    *Penyidik Kumpulkan Bukti*
    Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polda Lampung melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.
    Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi serta pengumpulan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
    Setelah seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan, perkara kemudian digelar oleh penyidik.
    Dari hasil gelar perkara, penyidik menyatakan telah memiliki bukti yang cukup untuk melakukan tindakan hukum terhadap terduga pelaku dan menerbitkan surat perintah penangkapan.
    Upaya penangkapan kemudian dilakukan oleh anggota Subdit 3 Jatanras Polda Lampung pada Kamis sore, 1 Oktober 2026.
    Namun, proses penangkapan tersebut tidak berlangsung mudah.
    Saat hendak diamankan, R.G. diduga berhasil melarikan diri bersama istri dan anak-anaknya sehingga petugas melakukan pengejaran.
    Aksi kejar-kejaran tersebut terjadi hingga diwilayah baypas dan untung Suropati Bandar Lampung

    *Kabur Lewat Rumah Warga*
    Dalam pengejaran tersebut, terduga pelaku ahirnya  menghentikan kendaraannya di salah satu rumah mewah yang berada di kawasan Untung Suropati, Bandar Lampung.
    R.G. kemudian diduga melompati pagar rumah tersebut dan melarikan diri melalui bagian belakang rumah.
    Upaya petugas untuk mengamankan terduga pelaku pun belum membuahkan hasil. R.G. berhasil meloloskan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
    Informasi yang diperoleh menyebutkan, terduga pelaku disebut pernah menjalani hukuman pidana dan memiliki riwayat sebagai residivis dalam perkara pencurian dan penggelapan.
    Namun, terkait status hukum dan riwayat tersebut, seluruhnya tetap menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

    *Ketua KPU Lampung Utara Benarkan Peristiwa*
    Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara Anthon Ferdiansyah membenarkan adanya perkara tersebut.
    Ia membenarkan bahwa dirinya merupakan pihak yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan Toyota Fortuner ke Polda Lampung.
    Sementara itu, Perempuan berinisial A.S., yang tidak lain merupakan komisioner KPU Kabupaten Lampung Utara sekaligus istri dari terduga pelaku, belum dapat dimintai keterangannya terkait perkara tersebut.
    Upaya konfirmasi belum berhasil dilakukan karena nomor telepon yang bersangkutan disebut sudah tidak aktif.
    Keterlibatan A.S. sendiri belum dapat disimpulkan secara pasti dalam perkara ini.

    *Polisi Masih Terus Melakukan Pengejaran terhadap Terduga Pelaku*
    Hingga saat ini, aparat Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap R.G.
    Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini