Sergap24, info-,.
LAMPUNG UTARA– Anggota Polsek Abung Timur melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga di Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Senin (31/08/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 11.15 WIB s/d selesai itu dipusatkan di lahan tebu milik Bapak Martono, Desa Papan Rejo. Tim dipimpin langsung IPDA Mashuri, S.E. selaku Kasubsektor Papan Rejo, didampingi Aiptu Satria dari Unit Propam dan Aiptu Wahyudi Utama, S.E.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Baheram selaku Kasi Pelayanan, Nur Anam Kasi Pemerintahan, serta pekerja Yanto dan Joko.
Dalam penyuluhan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Sasaran utama kegiatan adalah warga Desa Papan Rejo agar lebih memahami dampak dan bahaya Karhutla.
*Poin imbauan yang disampaikan petugas:*
1. *Stop pembakaran lahan.* Dilarang keras membuka atau membersihkan lahan perkebunan dan pertanian dengan cara dibakar, terutama saat musim kemarau.
2. *Hindari membuang puntung rokok sembarangan* di area semak kering, pinggir jalan, atau kawasan hutan yang dapat menyebabkan kebakaran.
3. *Segera laporkan* titik asap atau titik api sekecil apa pun kepada RT/RW, Kepala Desa, dan Bhabinkamtibmas
4. *Segera hubungi Kepolisian dan layanan pemadam kebakaran* bila terjadi kebakaran.
Kapolsek Abung Timur AKP Jumharis Sarpal melalui IPDA Mashuri menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan yang dapat merugikan banyak pihak.
"Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika melihat potensi kebakaran, jangan ragu segera melapor," ujarnya.
Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan mendapat respon positif dari masyarakat setempat.
Sumber Berita: Polsek Abung Timur
Novendi
Berita Sesuai Fakta
.png)