Sergap24, info-,.
BANDAR LAMPUNG — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Lampung menggelar rapat evaluasi sekaligus edukasi terkait pemenuhan ketentuan jaminan produk halal bagi para pelaku usaha hotel dan restoran di Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balairom Hotel Azana, Jalan Sudirman, Kota Bandar Lampung, Selasa (1/9/2026). Pertemuan ini menjadi momentum bagi jajaran PHRI untuk memperkuat pemahaman serta kepatuhan anggota terhadap berbagai ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usaha.
Rapat dihadiri Ketua BPD PHRI Provinsi Lampung, Friandi Indrawan, BBA, beserta jajaran pengurus. Sejumlah perwakilan Badan Pimpinan Cabang (BPC) PHRI kabupaten/kota juga turut hadir, di antaranya Ketua BPC PHRI Kabupaten Lampung Utara, Fadri Eka Saputra, SH.
Dalam kesempatan tersebut, PHRI menghadirkan perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yakni Salahudin, untuk memberikan edukasi mengenai penyelenggaraan jaminan produk halal. Materi juga berkaitan dengan peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam proses pemeriksaan dan pemenuhan persyaratan sertifikasi halal.
Agenda tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi PHRI terhadap kesiapan dan kepatuhan para anggotanya dalam memenuhi regulasi yang berlaku.
Sebagai organisasi yang menaungi pelaku usaha perhotelan dan restoran, PHRI Provinsi Lampung terus mendorong anggotanya agar tidak hanya berorientasi pada pelayanan dan pertumbuhan usaha, tetapi juga memperhatikan aspek kepatuhan terhadap regulasi.
Ketua BPD PHRI Provinsi Lampung, Friandi Indrawan, BBA, menegaskan pentingnya seluruh anggota PHRI di Lampung untuk senantiasa mengikuti dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri hotel dan restoran.
“Harapan kami, seluruh anggota PHRI se-Lampung dapat selalu patuh terhadap aturan yang ada. Dengan kepatuhan tersebut, kita bersama-sama dapat mendorong kemajuan para pelaku usaha,” ujar Friandi.
Ia menambahkan, sinergi antara PHRI dengan lembaga dan instansi terkait perlu terus diperkuat agar para pelaku usaha memperoleh pemahaman yang jelas mengenai kewajiban serta prosedur yang harus dipenuhi.
Melalui rapat evaluasi dan edukasi ini, PHRI Lampung berharap seluruh anggota semakin memahami pentingnya pemenuhan ketentuan jaminan produk halal, sekaligus mampu meningkatkan standar pelayanan dan tata kelola usaha.
Kegiatan tersebut sekaligus mempertegas komitmen PHRI Provinsi Lampung untuk terus mendampingi dan mendorong pelaku usaha hotel dan restoran agar tumbuh secara profesional, tertib regulasi, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sebagai konsumen.
(Red)
.png)