• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Menuju Kepastian Hukum Berkeadilan, Kuasa Hukum SK4 Bukittinggi Dorong Penyelidikan Objektif

    Redaksi
    Selasa, 01 September 2026, September 01, 2026 WIB Last Updated 2026-09-01T14:33:33Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :

    BUKITTINGGI, Penakita.info — 

    Dalam merespons berbagai spekulasi dan dinamika yang berkembang terkait pengamanan aset daerah di area Universitas Fort de Kock (UFDK), Kuasa Hukum Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi secara resmi menyampaikan langkah hukum guna mewujudkan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim kemasyarakatan yang kondusif.

    Langkah tersebut didasarkan pada komitmen untuk menempatkan seluruh persoalan pada koridor hukum sebagai panglima yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Kuasa Hukum SK4 Bukittinggi telah menyampaikan laporan resmi kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi terkait dugaan pelanggaran Pasal 348 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional).

    Langkah hukum tersebut diambil setelah melalui kajian dan analisis secara mendalam dan komprehensif. Berdasarkan kajian tersebut, unsur-unsur perbuatan dalam peristiwa yang dilaporkan dinilai patut untuk didalami dalam ranah dugaan tindak pidana.

    Saat ini, pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya serta menghormati proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polresta Bukittinggi.

    Menanggapi berbagai opini yang berkembang di media sosial, Ton Hanafi, S.H., salah satu anggota Tim Hukum Lentera Keadilan, mengingatkan seluruh pihak agar tidak membuat narasi yang melampaui kewenangan dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan.

    “Dalam proses laporan kepolisian sudah ada tahapan-tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, gelar perkara dan lainnya. Jadi, tidak perlu bernarasi melebihi kewenangan kita. Serahkan saja proses ini kepada pihak yang memiliki otoritas,” ujar Ton Hanafi.

    Pentingnya Melihat Kronologi Secara Utuh

    Ton Hanafi juga menekankan pentingnya melihat kronologi peristiwa secara utuh, menyeluruh, dan objektif agar tidak terjadi kesimpulan sepihak yang justru dapat memperkeruh situasi.

    Sejalan dengan hal tersebut, Kuasa Hukum SK4 Bukittinggi mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi terkait persoalan tersebut.

    Pihak kuasa hukum menyayangkan berkembangnya opini publik yang dinilai banyak dipicu oleh potongan-potongan video di media sosial yang tidak menampilkan peristiwa secara lengkap dan utuh.

    Menurutnya, narasi serta penggiringan opini melalui akun-akun yang tidak dapat dipertanggungjawabkan berpotensi menimbulkan persepsi keliru hingga mendiskreditkan institusi atau lembaga pemerintahan.

    “Kami mengimbau semua pihak untuk melihat dan memeriksa kronologi peristiwa ini secara utuh dan menyeluruh, dari awal mula permasalahan, bukan dari penggalan-penggalan visual yang parsial. Penyelidikan oleh pihak kepolisian adalah ruang terbaik untuk menguji fakta-fakta lapangan secara objektif dan terang-benderang,” ungkap Ade Muhammad Firman, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Lentera Keadilan selaku Kuasa Hukum SK4 Bukittinggi.

    Tindakan Pengamanan Dinilai Bagian dari Prosedur Administratif

    Ade Muhammad Firman juga menjelaskan bahwa tindakan pengamanan dan penyelamatan aset yang dilakukan petugas di lapangan merupakan bagian dari pelaksanaan perintah jabatan serta langkah administratif yang dinilai sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Menurut Ade Firman, dalam tatanan negara hukum, apabila terdapat pihak yang merasa keberatan terhadap suatu keputusan atau tindakan administratif pemerintah, tersedia ruang penyelesaian melalui mekanisme administratif formal maupun jalur hukum keperdataan yang resmi.

    “Tindakan penghadangan secara fisik dan/atau destruktif, terlebih jika disertai unsur kekerasan terhadap petugas yang sah dan berwenang, bukan merupakan jalan keluar yang dibenarkan oleh hukum,” tegasnya.

    Pihak SK4 Bukittinggi menegaskan bahwa laporan tersebut tidak memiliki tendensi maupun niat untuk menyudutkan pihak mana pun.

    Fokus utama pelaporan, kata pihak kuasa hukum, merupakan ikhtiar untuk menegakkan supremasi hukum (law enforcement), memperoleh kepastian hukum, menjaga kehormatan pelaksanaan tugas-tugas jabatan negara, serta memberikan sosialisasi dan edukasi hukum yang sehat kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali.

    (Tim Lbs)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini