MASOHI,Sergap24.info —
Proses penyusunan hingga penyerahan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maluku Tengah tahun anggaran 2025 diwarnai kritik tajam dari internal DPRD.
Rekomendasi yang diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Rabu (20/5/2026), dinilai belum sepenuhnya mencerminkan hasil pembahasan Pansus. Bahkan, rekomendasi tersebut disebut terkesan “asal-asalan” lantaran masih minim dukungan data dan dokumen yang dinilai penting.
Kritik itu disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Maluku Tengah yang juga anggota Pansus LKPJ, Muhammad Kudus Tehuayo, di sela-sela rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Maluku Tengah, Jalan R.A. Kartini, Masohi.
Tehuayo menyoroti terbatasnya akses anggota Pansus terhadap sejumlah dokumen penting, salah satunya Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sampai hari ini kami sebagai anggota Pansus tidak mendapatkan LRA. Kami punya hak dong. Ini rekomendasi menurut saya belum sempurna,” ujar Tehuayo kepada wartawan.
Menurutnya, sebelum rekomendasi ditetapkan dan disampaikan dalam rapat paripurna, seharusnya dilakukan rapat internal untuk menyinkronkan pandangan masing-masing fraksi yang tergabung dalam Pansus.
Ia khawatir proses yang berlangsung tanpa pembahasan internal secara menyeluruh justru membuat rekomendasi kehilangan substansi dan tidak mampu mengakomodasi berbagai persoalan yang ditemukan selama pembahasan LKPJ.
“Kalau ikut irama pimpinan, kita seakan-akan memberikan rekomendasi asal-asalan. Daerah ini banyak catatan yang sampai hari ini belum selesai terkait LKPJ 2025,” tegasnya.
Ketua Pansus Bantah Ada Pemaksaan
Menanggapi kritik tersebut, Ketua Pansus LKPJ DPRD Maluku Tengah, Nafis Amahoru, membantah adanya pemaksaan kehendak dalam proses penyusunan maupun penetapan rekomendasi.
Politisi PKS itu menegaskan seluruh poin rekomendasi merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan fraksi-fraksi yang tergabung dalam Pansus.
“Persetujuan termasuk putusan fraksi yang ada di Pansus. Karena ditampilkan di layar, semua orang boleh melihat dan memberikan pendapat. Kalau ada kurang, ada lebih, tolong ditambahkan,” jelas Amahoru.
Ia juga memberikan penjelasan terkait desakan anggota Pansus agar LRA dari setiap OPD dibuka dalam pembahasan. Menurutnya, pembahasan LKPJ memiliki ruang lingkup yang berbeda dengan pembahasan LPJ secara keseluruhan.
“Harus dipahami bahwa pembahasan LKPJ itu berbeda dengan pembahasan LPJ. LKPJ ini kita fokus melihat target pendapatan, realisasi, kinerja pemerintah daerah, dan Indikator Kinerja Utama (IKU),” paparnya.
Dengan demikian, kata Amahoru, substansi pembahasan Pansus lebih diarahkan pada evaluasi kinerja pemerintahan daerah serta pencapaian target yang telah ditetapkan, bukan melakukan pemeriksaan teknis terhadap seluruh rincian pertanggungjawaban keuangan setiap OPD.
Pansus Soroti Pencegahan Konflik
Selain persoalan kinerja dan realisasi program pemerintah daerah, rekomendasi Pansus juga menyinggung persoalan konflik yang terjadi di sejumlah negeri di Kabupaten Maluku Tengah.
Amahoru mengatakan Pansus sengaja memberikan rekomendasi dalam perspektif makro agar pemerintah daerah bersama aparat keamanan memiliki perhatian serius terhadap upaya pencegahan konflik.
“Kami memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk peka dalam mengatasi semua konflik yang terjadi. Pencegahan itu penting,” pungkasnya.
Ia menegaskan Pansus tidak membahas persoalan konflik secara spesifik berdasarkan masing-masing negeri karena hal tersebut dinilai masuk pada ranah yang terlalu teknis.
Menurutnya, rekomendasi lebih diarahkan pada penguatan sistem deteksi dan pencegahan dini agar potensi konflik dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Perbedaan pandangan antara anggota Pansus tersebut menunjukkan masih adanya catatan internal dalam proses penyusunan rekomendasi LKPJ Bupati Maluku Tengah tahun anggaran 2025. Di satu sisi, rekomendasi telah diserahkan melalui rapat paripurna, namun di sisi lain masih muncul desakan agar proses evaluasi dilakukan secara lebih terbuka, berbasis data, dan mampu menjawab berbagai persoalan daerah secara menyeluruh.

.png)

