LAMPUNG UTARA, Sergap24, info– DPC Laskar Lampung Utara memperluas desakan. Selain meminta audit Dana Desa Bindu, organisasi ini juga menyoroti kinerja Kecamatan Abung Kunang yang dinilai kecolongan dalam kasus Mbah Suminem, lansia sebatang kara di Desa Bindu.
Ketua DPC Laskar Lampung Utara, Adi Candra, menegaskan pembiaran ini tidak bisa hanya dibebankan ke kepala desa. Camat sebagai pembina dan pengawas pemerintahan desa juga harus bertanggung jawab.
Adi mempertanyakan fungsi pengawasan dari Camat Abung Kunang selama ini.
"Ini pertanyaan kami, Camat Abung Kunang kemana saja? Ada warga di wilayah binaannya, 70 tahun sebatang kara, tidak punya jamban, kok bisa lolos dari pantauan?" tegas Adi, Rabu 29/7/2026.
Menurut Adi, Camat bukan hanya sekadar tanda tangan. Camat punya tupoksi melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi kinerja kepala desa.
"Kalau Kades diam, Camat harusnya menegur. Kalau Camat juga diam, lalu siapa yang mengingatkan? Jangan-jangan ini sudah jadi budaya, saling diam, saling lempar tanggung jawab," sentaknya.
Atas dasar itu, Laskar Lampung Utara melayangkan 4 desakan:
1. Inspektorat Lampung Utara audit total realisasi Dana Desa Bindu 3 tahun terakhir. Periksa Kades dan seluruh aparatnya.
2. Evaluasi kinerja Camat Abung Kunang. Apakah fungsi pembinaan dan pengawasan sudah dijalankan atau tidak.
3. Segera bangunkan jamban layak untuk Mbah Suminem melalui anggaran desa/kabupaten. Jangan pakai alasan.
4. Buka transparansi Dana Desa Bindu ke publik. Biar rakyat tahu uangnya dipakai untuk apa.
Hal tersebut menurut Adi Candra dapat menjadi contoh buruk di Kabupaten Lampung Utara. Dana desa cair tiap tahun ratusan juta. Tapi masih ada rakyat BAB di kebun. Uang itu larinya kemana?
"Kami tidak menuduh. Kami menuntut kepastian. Kalau bersih, buktikan. Kalau ada yang main-main dengan uang rakyat, tindak tegas. Jangan tunggu ada korban baru," pungkasnya.
Laskar Lampung Utara menyatakan akan mengawal proses ini sampai tuntas. Jika tidak ada respon, aksi lanjutan akan digelar ke Kantor Inspektorat, Kantor Camat Abung Kunang, dan Pemkab Lampung Utara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Lampung Utara, Camat Abung Kunang, dan Pemerintah Desa Bindu belum memberikan keterangan resmi. Redaksi media ini membuka ruang seluas luasnya bagi pihak pihak terkait guna memberikan klarifikasi.
Tim
.png)