TUBABA, Sergap24, Info– Gangguan listrik yang terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Rabu 1 Juli 2026 diduga berawal dari kesalahan prosedur saat pemasangan jaringan internet. Kabel WiFi yang dilempar terlalu kencang tersangkut jaringan listrik milik PLN, hingga menyebabkan korsleting dan pemadaman di sejumlah titik.
Peristiwa itu membuat petugas Pelayanan Teknik PLN dan warga setempat resah, karena aliran listrik baru pulih setelah dilakukan perbaikan di titik gangguan.
*Isi Klarifikasi Teknisi*
Menanggapi insiden tersebut, salah satu teknisi atas nama *Andre Prasetyo, Rekan Kerja/Teknisi, menyampaikan klarifikasi tertulis.
Dalam suratnya, Andre menyatakan insiden terjadi secara tidak disengaja dan bukan kelalaian yang direncanakan.
"Kejadian bermula ketika rekan kerja saya melempar kabel dengan gaya yang terlalu kencang saat proses instalasi berlangsung. Akibat lemparan tersebut, kabel menyentuh bagian kabel listrik di atasnya, sehingga menyebabkan gangguan pada aliran listrik," tulisnya.
Ia menegaskan kejadian itu murni kecelakaan kerja atau _human error_ dan tidak ada unsur kesengajaan dari pihak manapun. Surat klarifikasi dibuat "dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya".
*Kritik: Human Error Boleh, Tapi Standar Keamanan Mana?*
Klarifikasi "tidak sengaja" bisa diterima. Tapi publik berhak bertanya: *di mana SOP-nya?*
Pertama, *metode kerja yang berisiko*. Melempar kabel melintasi jaringan listrik tegangan tinggi jelas bukan prosedur aman. Instalasi jaringan harusnya pakai tiang bantu, galah fiber, atau koordinasi dengan PLN. Tindakan melempar menunjukkan minimnya pelatihan dan pengawasan dari penyedia jasa internet.
Kedua, *tanggung jawab perusahaan*. Jika ini _human error_, maka perusahaan penyedia WiFi wajib bertanggung jawab. Teknisi adalah perpanjangan tangan perusahaan. PLN rugi waktu dan biaya perbaikan, warga rugi karena padam. Apakah ada kompensasi atau jaminan tidak akan terulang?
Ketiga, *bahaya keselamatan*. Kabel yang menyentuh jaringan listrik bukan cuma bikin padam. Risikonya bisa fatal: sengatan listrik, kebakaran, bahkan korban jiwa bagi teknisi sendiri. "Human error" tidak bisa jadi tameng jika metodenya dari awal sudah melanggar standar K3.
PLN Tulang Bawang Barat dan dinas terkait perlu menindaklanjuti. Bukan untuk menghukum, tapi untuk memastikan semua penyedia internet patuh aturan jarak aman dan punya sertifikasi teknisi.
Karena kalau dibiarkan, "tidak sengaja" hari ini bisa jadi "padam massal" besok.
Tim Media Sergap24, Info-
Berita Sesuai Fakta
.png)