BANDAR LAMPUNG , Sergap24, Info– PT World Innovative Telecommunication Indonesia, operator pemasaran produk Oppo di Lampung, memilih bungkam dan bermain lempar tanggung jawab saat dimintai konfirmasi terkait dugaan pembayaran gaji karyawan kontrak di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta penghilangan slip gaji.
Permintaan konfirmasi telah dilayangkan wartawan radarcybernusantara sejak Minggu, 7 Juni 2026. Alih-alih menjawab, HRD Oppo langsung melempar jawaban ke tim komunikasi perusahaan.
Tim komunikasi Oppo awalnya beralasan masih perlu “cross check internal bersama HRD dan Legal”. Beberapa jam berselang, giliran tim yang sama kembali menegaskan, "Untuk memberikan klarifikasi resmi, kami juga perlu proses resmi di internal bersama dengan tim terkait, termasuk HRD dan tim Legal (Hukum) kami, sehingga perlu dilakukan laporan media via email," balas tim komunikasi Oppo kepada media ini melalui whatshap, Senin (8/6/2026).
Redaksi menegaskan, ini adalah permintaan konfirmasi jurnalistik, bukan aduan internal. HRD dan tim komunikasi adalah pihak paling berwenang menjawab. Redaksi meminta klarifikasi tertulis maupun lisan untuk dimuat sebagai hak jawab.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Oppo belum memberikan jawaban substansi atas tudingan serius tersebut.
Sebelumnya, sejumlah karyawan kontrak PT World Innovative Telecommunication Lampung yang memasarkan produk Oppo mengeluhkan penerimaan gaji yang diduga di bawah UMK dan hilangnya slip gaji sebagai bukti pembayaran.
*Analisis Redaksi: Menghindar, Mengulur, Mengaburkan*
Respons Oppo adalah skenario klasik menghindar dari sorotan. HRD lempar ke komunikasi, komunikasi lempar ke prosedur email formal. Pola ini bukan keterbukaan, ini akrobat birokrasi untuk mengulur waktu dan mengaburkan substansi.
Ironis. Perusahaan sebesar Oppo, yang meraup miliaran dari kantong masyarakat Lampung, justru gagap saat ditanya soal hak dasar pekerjanya sendiri.
Dengan berulang kali meminta proses “via email” setelah sebelumnya berdalih perlu cross check internal, Oppo terkesan sengaja memperpanjang jalur birokrasi agar pertanyaan krusial soal UMK dan slip gaji tidak pernah sampai ke jawaban.
HRD dan tim komunikasi adalah corong resmi perusahaan. Jika keduanya tidak mampu atau tidak berani menjawab tudingan pemotongan hak normatif pekerja, lantas siapa lagi yang layak dimintai pertanggung jawaban?
Keterlambatan atau penolakan memberi klarifikasi bukan hanya mencederai asas keberimbangan pers. Lebih dari itu, ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak publik untuk tahu, dan hak pekerja untuk diperlakukan secara manusiawi sesuai hukum ketenagakerjaan.
Oppo boleh memilih diam hari ini. Tapi diam tidak akan menghapus tudingan. Publik Lampung sedang mencatat, seberapa besar komitmen Oppo terhadap kata “Inovasi” jika untuk memenuhi UMK saja masih harus ditutup-tutupi.
Ruang hak jawab tetap terbuka lebar. Kami tunggu jawaban Oppo. Bukan alasan baru. Bukan prosedur baru. Tapi jawaban.
Tim Pwri Lampung Utara
.png)