• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Ditresnarkoba Polda Kalsel Musnahkan 2,7 Kilogram Sabu dan 7.019 Butir Ekstasi

    Sabtu, 27 Juni 2026, Juni 27, 2026 WIB Last Updated 2026-06-27T07:57:20Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    BANJARMASIN, Sergap24 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa 2,7 kilogram sabu-sabu dan 7.019 butir pil ekstasi hasil pengungkapan 63 kasus sepanjang Maret hingga Juni 2026.


    Pemusnahan dilakukan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel di Banjarmasin, Senin (22/6/2026), dengan disaksikan para tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut.


    Sebelum dimusnahkan, petugas dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalsel terlebih dahulu melakukan pemeriksaan secara acak terhadap barang bukti untuk memastikan kandungan narkotika jenis metamfetamin.


    Setelah dinyatakan positif mengandung metamfetamin, sabu-sabu dan pil ekstasi kemudian dihancurkan menggunakan blender. 


    Sisa hasil pemusnahan selanjutnya dibuang ke dalam septic tank guna memastikan barang haram tersebut tidak dapat digunakan maupun diedarkan kembali.


    Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 63 perkara narkotika yang berhasil diungkap jajarannya selama empat bulan terakhir.


    “Dari 63 kasus tersebut, kami mengamankan sebanyak 80 tersangka yang terdiri dari 75 laki-laki dan lima perempuan,” ujarnya usai kegiatan pemusnahan.


    Menurut Baktiar, pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan, di antaranya Kota Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar yang selama ini menjadi salah satu jalur maupun sasaran peredaran narkotika.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini