• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Agus Nompitu: Disnaker Lampung Usut Skema Gaji OPPO, Laskar Desak Hasil Dibuka ke Publik

    Senin, 15 Juni 2026, Juni 15, 2026 WIB Last Updated 2026-06-15T09:47:26Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    BANDAR LAMPUNG , Sergap24, Info– Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, memastikan pihaknya telah memulai investigasi terhadap keluhan karyawan OPPO terkait skema gaji pokok Rp2,190.000 yang hanya cair penuh jika mencapai target penjualan 16 unit ponsel per bulan.

    “ Tadi dirapatkan. Menunggu hasil investigasi Tim Pengawas Ketenagakerjaan,” ujar Agus saat dikonfirmasi media ini melalui pesan whatshap. Senin (15/6/2026).

    Agus menyebut tim pengawas saat ini tengah menangani kasus tersebut. Namun ia belum merinci kapan hasil investigasi akan diumumkan maupun poin spesifik apa yang sedang diperiksa dari skema penggajian karyawan OPPO di Lampung.

    Langkah Disnaker langsung mendapat desakan dari Ketua Umum Laskar Lampung, Nero Kunang. Ia meminta proses investigasi dilakukan secara terbuka dan tidak berlarut.

    “Rapat sudah, sekarang waktunya kerja. Gaji Rp2,190 Ribu yang digantung target penjualan itu jelas menekan pekerja. Kalau Disnaker serius melindungi buruh Lampung, umumkan hasil investigasi terbuka, jangan main tutup-tutupan. Kami awasi kasus ini sampai tuntas,” tegas Nero.

    Skema gaji OPPO mencuat setelah beredar informasi bahwa karyawan hanya menerima gaji pokok penuh jika memenuhi target penjualan. Pola ini diduga bertentangan dengan ketentuan Upah Minimum Provinsi dan aturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dalam UU Ketenagakerjaan.

    Disnaker Lampung menyatakan akan menyampaikan hasil pemeriksaan setelah tim pengawas menyelesaikan investigasi di lapangan. Laskar Lampung menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan sanksi, apabila terbukti terjadi pelanggaran.

    Penulis: Tim 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini