• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Manajemen PT Well Harvest Winning Alumina Refinery Bungkam Soal Dugaan Tersus Tanpa PKKPRL, Publik Pertanyakan Transparansi

    Redaksi
    Minggu, 31 Mei 2026, Mei 31, 2026 WIB Last Updated 2026-05-31T01:09:24Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :

    Ketapang,Sergap24.info – 

    Manajemen PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) hingga kini memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan operasional Terminal Khusus (Tersus) yang tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), pasca penghentian sementara aktivitas oleh Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak.

    Sikap tertutup perusahaan memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Berulang kali upaya konfirmasi dilakukan, namun pihak perusahaan tidak memberikan penjelasan maupun klarifikasi terkait legalitas Tersus yang digunakan untuk aktivitas bongkar muat alumina di kawasan industri tersebut.

    Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I), Mustakim, menilai sikap diam perusahaan justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius yang belum diungkap ke publik.

    "Perusahaan sebesar ini seharusnya terbuka dan memberikan penjelasan. Jika seluruh perizinan lengkap dan tidak ada masalah, mengapa harus menghindari konfirmasi? Publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya," tegas Mustakim.

    Menurutnya, PKKPRL merupakan dokumen yang wajib dimiliki sebelum kegiatan pemanfaatan ruang laut dilakukan. Tanpa dokumen tersebut, aktivitas yang berlangsung di wilayah perairan berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    "Jika dugaan ini benar, maka persoalannya bukan sekadar administrasi. Ada potensi pelanggaran aturan yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh instansi berwenang. Jangan sampai aturan hanya berlaku untuk masyarakat kecil, sementara korporasi besar terkesan mendapat perlakuan berbeda," lanjutnya.

    Penghentian sementara yang dilakukan PSDKP Pontianak dinilai menjadi sinyal bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Namun hingga saat ini, publik belum memperoleh penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun status legalitas Tersus yang dipersoalkan.

    Mustakim meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian.

    "Jangan sampai muncul persepsi bahwa penegakan hukum tumpul terhadap korporasi besar. Jika ada pelanggaran, harus disampaikan secara terbuka dan ditindak sesuai aturan. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik," katanya.

    Senada dengan itu, Supriadi dari LSM Tindak Indonesia mendesak PSDKP Pontianak serta aparat penegak hukum segera membuka hasil pemeriksaan kepada masyarakat.

    "Publik berhak mengetahui perkembangan kasus ini. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas. Hukum tidak boleh kalah oleh kekuatan modal maupun kepentingan tertentu," ujar Supriadi.

    Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Well Harvest Winning Alumina Refinery belum memberikan pernyataan resmi. Berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kembali tidak mendapatkan tanggapan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini