LAMPUNG UTARA , Sergap24, info– Polemik proyek revitalisasi SMP Negeri 4 Abung Selatan kembali memanas. Setelah sebelumnya disorot karena dugaan penyimpangan anggaran dan kualitas pekerjaan yang diragukan, kini muncul temuan baru yang semakin memperkuat indikasi ketidakberesan dalam pelaksanaannya.
Informasi terbaru yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek senilai Rp1,421 miliar tersebut diduga masih menyisakan hutang kepada penyedia material, khususnya pasir. Bahkan, disebutkan terdapat sekitar 7 rit pasir yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak pelaksana proyek.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait manajemen keuangan proyek yang dilaksanakan secara swakelola oleh panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP). Pasalnya, proyek dengan nilai anggaran miliaran rupiah seharusnya memiliki perencanaan dan pengelolaan yang transparan serta profesional, termasuk dalam hal pembayaran kepada pihak ketiga.
Sejumlah pihak menilai, dugaan adanya hutang material ini menjadi indikator kuat bahwa pengelolaan anggaran proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tidak hanya berpotensi merugikan negara, kondisi ini juga merugikan pihak penyedia material yang telah berkontribusi dalam pembangunan.
“Kalau benar masih ada hutang material, ini sangat memprihatinkan. Artinya ada persoalan serius dalam pengelolaan anggaran. Jangan sampai pihak kecil yang jadi korban,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Lebih jauh, situasi ini dinilai mempertegas kesan bahwa pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, belum menunjukkan itikad baik untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Sikap yang sebelumnya terkesan menghindar kini justru memperbesar kecurigaan masyarakat.
Publik pun semakin mendesak agar aparat penegak hukum (APH) tidak hanya fokus pada dugaan kerugian negara dan kualitas pekerjaan, tetapi juga menelusuri aliran dana proyek secara menyeluruh, termasuk kewajiban pembayaran kepada penyedia material.
Selain itu, koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara dinilai semakin mendesak untuk segera dilakukan audit menyeluruh. Audit tersebut diharapkan mampu mengungkap:
• Realisasi penggunaan anggaran secara detail
• Kesesuaian antara RAB dan pelaksanaan di lapangan
• Pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tunggakan pembayaran
Kasus ini menjadi pengingat bahwa proyek pembangunan di sektor pendidikan tidak boleh dikelola secara sembarangan. Transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab adalah hal mutlak yang harus dijunjung tinggi, terlebih ketika menggunakan anggaran negara.
Masyarakat berharap, aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Jika benar terdapat hutang kepada penyedia material, maka hal tersebut harus segera diselesaikan, dan jika ditemukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan pembayaran material tersebut.
Tim Pwri Lampung Utara
.png)