• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Diduga PT.WHW AR perusak Lingkungan Hidup, Gunakan Tersus Tidak Berizin PKKPR Laut

    Redaksi
    Minggu, 24 Mei 2026, Mei 24, 2026 WIB Last Updated 2026-05-24T10:28:17Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    Ketapang Kalimantan Barat, Sergap24.info - 

    Mustakim Ketua Ikatan wartawan online Indonesia (IWO I) DPD Kabupaten Ketapang Angkat Bicara, menduga PT. Well Harvest Winning alumina Refinery(PT.WHW AR) memang merupakan perusahan yang tidak taat Hukum di Indonesia


    Pasalnya belum lama di beri Sangsi dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas pencemaran lingkungan hidup surat Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan Nomor 9326. Ucap Mustakim 

    Sekarang Tersus PT.well Harvest Winning alumina Refinery di hentikan sementara, Oleh PSDKP Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, karena tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut(PKKPRL), jelanya mustakim 

    Penceran yang di lakukan PT. Well Harvest Winning alumina Refinery(PT.WHW AR), telah merugikan masyarakat setempat Khusus Dusun Sungai Tengar, Desa mekar utama kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang Kalimantan Barat beberapa waktu lalu,

    Akibat debu alumina bongkar muat di Tersus PT.Well Harvest Winning alumina Refinery, yang bergabung sampai ke pemukiman warga masyarakat Dusun Sungai Tengar, tentu hal tersebut menggu aktivitas masyarakat, dampak kesehatan nya terkait ISPA terhadap manusia 

    Bahkan masyarakat Dusun Sungai Tengar pernah melakukan demo  meminta relokasi kepada PT well Harvest Winning alumina Refinery(PT.WHW AR) beberapa tahun lalu, karena akibat pencemaran debu alumina bongkar muat di Tersus tersebut.tutup Mustakim ketua IWO I 

    Di lain pihak Supriadi LSM Tindak Indonesia Menduga bahwa  PT.Well Harvest Winning alumina Refinery(PT.WHW AR) tidak memiliki AMDAL Tersus,  beserta izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut(PKKPRL), karena hal tersebut menjadi satu kesatuan.

    Nah pertanyaan kami selama ini, aktivitas bongkar muat di Tersus PT Well Harvest Winning alumina Refinery (PT.WHW AR), Tanpa izin AMDAL dan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut(PKKPRL), ucap Supriadi LSM Tindak Indonesia.

    Menurut Supriadi Banyak hal yang janggal terhadap Tersus PT. Well Harvest Winning alumina Refinery(PT.WHW AR, terkait Operasi atau aktivitas bongkar muat, pasti banyak orang yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum tersebut. Tutup Supriadi LSM Tindak Indonesia.

    Hingga berita ini di terbitkan, Awak media sudah melakukan konfirmasi kepada KSOP Kendawangan dan Pihak Menejemen PT.WHW AR, Semuanya Masih Bungkam.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini