Mojokerto, 31 Maret 2026 — Sebanyak 25 advokat menyatakan komitmennya untuk mendampingi Amir dalam menghadapi perkara hukum yang tengah menjeratnya. Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kunjungan ke Polres Mojokerto, Selasa (31/3/2026), untuk membesuk sekaligus memberikan pendampingan hukum secara langsung.
Dalam kunjungan itu, turut hadir istri dan anak Amir yang memberikan dukungan moril. Dari total 25 advokat yang tergabung dalam tim kuasa hukum, lima orang hadir secara langsung mewakili tim.
Salah satu anggota tim kuasa hukum, M. Taufik, menegaskan bahwa pihaknya serius mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyebutkan bahwa tim advokat berencana membawa perkara tersebut ke Komisi III DPR RI guna mendapatkan perhatian serta pengawasan lebih lanjut.
“Kami akan membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI agar ada pengawasan dan keadilan bisa ditegakkan secara transparan,” ujar Taufik saat memberikan keterangan kepada awak media di Polres Mojokerto.
Selain itu, tim kuasa hukum juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Amir. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi hukum untuk memastikan proses peradilan berjalan adil serta tidak merugikan pihak klien.
Kehadiran puluhan advokat ini menjadi sorotan publik dan mencerminkan keseriusan dalam mengawal jalannya proses hukum. Kasus yang menjerat Amir pun kini menjadi perhatian, khususnya terkait transparansi dan penegakan hukum di wilayah Mojokerto.
Tim kuasa hukum berharap seluruh proses dapat berjalan objektif dan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua pihak
( Yhy )
.png)
