BANJARBARU, SERGAP24 - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan ‘Polantas Menyapa’ salah satunya adalah Sosialisasi dan edukasi peraturan di bidang pelayanan/mekanisme penerbitan BPKB
Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Kalsel tepatnya di Jalan Ahmad Yani KM 21 Liang Anggang, Banjarbaru, dengan tujuan memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat mengenai tata cara, persyaratan, dan mekanisme penerbitan BPKB kendaraan bermotor.
Petugas satlantas memberikan pelayanan dengan pendekatan humanis,menyapa langsung para wajib pajak kendaraan bermotor serta menjelaskan setiap tahapan proses administrasi mulai dari pengecekan berkas, pembayaran pajak hingga penerbitan dokumen resmi kendaraan.
Selain memberikan penjelasan administratif, jajaran Satlantas juga membuka sesi tanya jawab dengan masyarakat untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar STNK, pajak, dan pelayanan lalu lintas lainnya.
Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai memberikan informasi yang bermanfaat dan membantu mereka memahami prosedur yang benar tanpa perantara.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat semakin patuh dan sadar pentingnya melakukan perpanjangan STNK serta pembayaran pajak tepat waktu,” ucap Kasi BPKB Kompol Eka Saprianto. (EDO/Redaksi)
.png)
