Lampung Utara.Penagan Ratu.Sergap24.info- Warga Desa Penagan Ratu, Kec. Abung Timur, Kab. Lampung Utara, digegerkan dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di JL Raya Abung Timur, Rabu (18/2/2026) pukul 05.30 WIB.
Korban, Rudi Askari, melaporkan bahwa istrinya sempat melihat tangan seorang laki-laki tidak dikenal sedang membuka tas istrinya yang digantung di dinding kamar. Pelaku yang masuk lewat jendela rumah tersebut kemudian melarikan diri lewat pintu belakang kemudian melarikandiri, kerugian korban kehilangan 2hp dan uang sekitar Rp. 550.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah).
"Saya berharap dan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengembalikan barang-barang yang dicuri," tegas Rudi Askari.
Polsek Abung Timur telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
Masyarakat diminta untuk waspada dan melaporkan jika ada informasi terkait kejadian ini serta warga dihimbau untuk tidak membeli, menerima, menyimpan, terimagadai suatu benda atau barang yang patut diduga (= murah dan atau tanpa kotak) hasil tindak pidana.
"Kami akan sedang berupaya dan bekerja keras untuk menangkap pelaku dan mengembalikan keamanan di Kecamatan Abung Timur Khususnya Kampung 4 Serangkai Dan Desa Penagan Ratu," kata Kapolsek Abung Timur.
.png)