• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan



    Iklan

    Halaman

    Diduga Tanpa Rekomendasi, Enam Orang Terima BBM Bersubsidi di SPBU 68.794.003, IWO Indonesia Minta Polisi Bertindak

    Redaksi
    Rabu, 04 Februari 2026, Februari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T03:33:47Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :
















    Kayong Utara, Sergap24.info –

    Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak penyidik Polres Kayong Utara untuk memeriksa sejumlah individu yang diduga menerima Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa rekomendasi resmi di SPBU-N 68.794.003, Kecamatan Sukadana.



    Ketua IWO Indonesia, Mustakim, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan informasi tersebut, beberapa orang yang tidak memiliki rekomendasi justru mendapatkan BBM bersubsidi dengan jumlah yang cukup besar.



    “Informasi masyarakat yang kami terima, ada beberapa orang yang tidak memiliki rekomendasi, namun tetap mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU-N 68.794.003. Bahkan, per orang bisa mendapatkan hingga 400 liter,” jelas Mustakim.



    Mustakim menegaskan, pihaknya meminta penyidik Polres Kayong Utara segera memanggil dan memeriksa individu-individu yang diduga menerima BBM bersubsidi tanpa rekomendasi tersebut.



    “Karena itu, kami meminta penyidik Polres Kayong Utara untuk memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak yang diduga menerima BBM bersubsidi tanpa rekomendasi di SPBU-N 68.794.003 Sukadana,” tegasnya.



    Ia juga membeberkan identitas enam orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial I, AJ, AGS, ML, USP, dan SPT. Keenam orang tersebut diduga menerima BBM bersubsidi sebanyak 400 liter per orang, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan BBM sepit.



    “Total ada enam orang yang diduga menerima BBM bersubsidi tanpa rekomendasi. BBM tersebut diduga digunakan untuk keperluan sepit,” ungkap Mustakim.



    Lebih lanjut, Mustakim menyampaikan kekhawatirannya apabila para pihak yang diduga terlibat tidak dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Menurutnya, hal tersebut dapat menimbulkan dugaan adanya perlindungan terhadap praktik mafia BBM.



    “Jika keenam orang ini tidak dipanggil dan dimintai keterangan, maka wajar jika muncul dugaan bahwa penyidik melindungi mafia BBM di SPBU-N 68.794.003,” katanya.



    Oleh karena itu, IWO Indonesia juga meminta agar penyidik memanggil dan meminta keterangan dari instansi terkait, termasuk dinas atau OPD yang mengeluarkan rekomendasi, serta pihak Pertamina.



    “Kami meminta penyidik bekerja secara profesional, terbuka, dan transparan dalam proses penyelidikan, agar tidak terkesan melindungi mafia BBM,” tutup Mustakim.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini