Durian Sebatang, Sergap24.info —
Pemerintah Desa Durian Sebatang diduga melaksanakan pembangunan Lapangan Bola Voli menggunakan dana APBDes Tahun 2025 yang disilvakan dan direalisasikan pada Tahun 2026 tanpa melalui musyawarah dan evaluasi terlebih dahulu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pada Sabtu, 31 Januari 2026, terlihat aktivitas pembangunan Lapangan Bola Voli yang berlokasi di depan Kantor Desa Durian Sebatang. Pekerjaan tersebut telah berjalan meskipun menimbulkan pertanyaan dan keluhan dari sejumlah masyarakat setempat.
Menurut keterangan para pekerja di lokasi, pembangunan lapangan voli tersebut menggunakan dana APBDes Tahun 2025 yang disilvakan, namun baru dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Namun, penggunaan dana silva tersebut diduga belum pernah dibahas melalui forum musyawarah desa maupun dilakukan evaluasi bersama masyarakat.
Sejumlah warga mengaku keberatan atas pembangunan tersebut. Mereka menilai masih banyak kebutuhan desa yang lebih prioritas dan mendesak untuk dibangun, namun justru tidak direalisasikan. Salah satu warga menyampaikan bahwa masyarakat sebelumnya telah menyarankan agar pembangunan lapangan voli tersebut ditunda terlebih dahulu sampai dilakukan musyawarah dan evaluasi secara terbuka.
“Sudah pernah kami sampaikan ke Pak PJ Sukisno agar pembangunan ini jangan dulu dilaksanakan karena belum ada musyawarah dan evaluasi,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat menilai bahwa penggunaan dana APBDes Tahun 2025 yang direalisasikan pada Tahun 2026 seharusnya dimusyawarahkan dan dievaluasi kembali, agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa serta tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Durian Sebatang belum memberikan keterangan resmi terkait proses musyawarah maupun dasar pelaksanaan pembangunan tersebut.
).png)

.png)


