Mandailing Natal - Sumatera Utara, sergap24.info - PT. Azkyal Network menyatakan siap menyahuti panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal.
Direktur PT. Azkyal Network 'Rahmad Hidayat' mengungkapkan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menghadiri pertemuan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan akan membawa segala berkas serta dokumen yang diperlukan secara lengkap.
Disamping itu, melalui keterangan resminya, pihak manajemen PT. Azkyal Network menyampaikan bahwa kehadiran dalam RDP tersebut merupakan bentuk kepatuhan dan komitmen perusahaan terhadap proses pengawasan serta pembangunan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Selain menyediakan berkas administrasi dan teknis yang relevan, perusahaan juga mengungkapkan akan menunjukkan seluruh data pengguna jaringan internet WiFi lainnya yang diperkirakan mencapai kurang lebih 120 penyedia jaringan internet hingga saat ini beroperasi di Madina.
"Tindakan ini kami lakukan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan serta pemerintah daerah. Semua data yang akan kami tunjukkan telah disusun sesuai dengan standar yang berlaku dan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas terkait penyelenggaraan layanan jaringan internet di wilayah tersebut," ujar Direktur PT. Azkyal Network. Sabtu (17/01/26).
Perusahaan juga menyebutkan bahwa mereka siap menjawab segala pertanyaan yang diajukan selama proses RDP berlangsung, serta berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam rangka peningkatan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang berlaku.
Pernyataan siap hadir dalam RDP tersebut disampaikannya usai menerima undangan dari Komisi III DPRD Madina yang dikirim melalui pesan WhatsApp pada, Kamis 15 Januari 2025 sekira pukul 21:02 WIB Malam, dengan catatan sebagai tambahan bahwa undangan fisik menyusul.
"Kami PT. Azkyal Network telah menerima undangan melalui pesan WhatsApp untuk dapat hadir pada hari Senin 19 Januari 2026 pukul 10:00 WIB sampai selesai yang bertempat di ruang rapat kerja Komisi III DPRD Madina dengan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP), tapi undangan fisiknya belum ada dan akan menyusul",ungkap Rahmad.
Sebelumnya Azkyal Network pun menerangkan telah melayangkan surat Audiensi untuk RDP ke DPRD Madina pada tanggal 15 Mei 2025 lalu, namun surat tersebut diakuinya belum mendapatkan respon sampai saat ini.
"Pada tanggal 15 Mei 2025 kemaren kita juga sudah melayangkan surat ke DPRD Madina untuk diadakan RDP, namun sampai sejauh ini belum ada respon, makanya dengan adanya surat undangan RDP dari Komisi III ini saya nyatakan siap untuk hadir memenuhi undangan tersebut", pungkas Rahmad Hidayat.(MJ)
).png)
.png)
