• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Sampah Berserakan dijalan Setiap Hujan Turun Karena kurangnya pengawasan dari Dinas Terkait

    Sabtu, 23 Mei 2026, Mei 23, 2026 WIB Last Updated 2026-05-23T02:52:40Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Lampung Utara, Sergap24 , Info– Setiap musim hujan tiba, keluhan yang sama kembali mengapung di Kotabumi, sampah. Bukan karena kurangnya program, tapi karena kinerja yang tak pernah sampai ke akar masalah. Jalan KS Tubun, pusat aktivitas warga Kotabumi Selatan, kembali jadi sorotan karena tumpukan sampah yang mengganggu estetika, mencemari lingkungan, dan mengancam kesehatan.

    Ironisnya, titik ini sudah disebut sebagai jalur vital yang harusnya bebas dari pemandangan kumuh. Tapi faktanya, limbah rumah tangga dan aktivitas perdagangan terus menumpuk di kota bumi Ilir . Bau tak sedap, saluran drainase tersumbat, dan potensi banjir lokal jadi dampak langsung yang dirasakan warga dan pengguna jalan.

    DLH Lampung Utara memang turun saat Hari Peduli Sampah Nasional 2026, dipimpin Sekda dan dihadiri lintas OPD. Tapi aksi seremonial sekali setahun tidak cukup untuk menjawab keluhan harian warga Kotabumi ilir.

    Masalahnya sudah lama terpetakan. Kesadaran warga masih rendah sehingga sampah organik dan anorganik terus dicampur. Infrastruktur dan partisipasi masyarakat juga belum merata. Program 3R hanya jalan di perkantoran dan pertokoan, sementara rumah tangga sebagian besar belum tersentuh.

    Kalau kendala ini sudah diketahui sejak studi 2023-2024, lalu apa yang dilakukan DLH selama dua tahun terakhir. Kenapa titik rawan seperti Jalan KS Tubun, belakang rumah dinas DPRD di Jl. Punai Jaya, Kotabumi Ilir dekat makam, jembatan kota alam, pasar tradisional, dan titik" lain terus berulang jadi langganan tumpukan sampah.

    Kinerja yang hanya bergerak cepat saat ada kegiatan nasional, lalu kembali diam, adalah bentuk kegagalan pelayanan publik. DLH tidak bisa terus menyalahkan rendahnya kesadaran warga, sementara sistem pengangkutan, sosialisasi, dan pengawasan di lapangan tidak konsisten.

    Bupati Lampung Utara harus berani melakukan evaluasi menyeluruh. Jika Kepala Dinas Lingkungan Hidup dipandang tidak mampu mengentaskan persoalan sampah yang terus jadi keluhan masyarakat Kotabumi, maka penggantian adalah langkah logis. Pegawai DLH yang tidak disiplin dan tidak responsif juga perlu ditertibkan.

    Pengelolaan sampah bukan soal citra di HPSN, tapi soal hak dasar warga atas lingkungan bersih dan sehat. Bupati tidak bisa membiarkan Kotabumi terus jadi kota yang identik dengan bau sampah di jalur utamanya.

    *Apa yang Harus Dilakukan Sekarang* 

    Pertama, audit titik rawan sampah di Kotabumi. Berdasarkan laporan warga dan pemberitaan terbaru, titik yang terus dikeluhkan meliputi Jalan KS Tubun di Kelurahan Kota Alam, belakang rumah dinas Ketua DPRD di Jl. Punai Jaya No 25/A Tanjung Harapan, serta sekitar pasar tradisional dan perkantoran di Kotabumi Selatan. DLH harus mempublikasikan daftar titik ini dan jadwal pengangkutan rutinnya, jangan biarkan warga menebak-nebak.

    Kedua, perluas Program 3R sampai ke tingkat RT dan RW. Sosialisasi jangan berhenti di kantor dan toko, libatkan RT, PKK, sekolah, dan karang taruna, serta sediakan bank sampah aktif dan petugas pendamping di tiap kelurahan.

    Ketiga, tegakkan sanksi dan reward, beri sanksi tegas untuk pembuang sampah liar, tapi juga beri reward untuk RT dan RW yang berhasil menjaga lingkungannya bersih. Tanpa konsekuensi, himbauan hanya jadi formalitas.

    Keempat, buka kanal pengaduan real time. Warga butuh saluran cepat untuk lapor tumpukan sampah dan harus dijawab dalam satu kali dua puluh empat jam. Kalau tidak, kepercayaan publik akan terus terkikis.

    Sampah adalah cerminan tata kelola kota. Kalau Kotabumi ingin disebut kota yang layak huni, maka masalah sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan pidato dan foto bersama. Harus ada pembersihan total, dari tumpukan sampah di jalan sampai tumpukan kebiasaan buruk di birokrasi DLH.

    Bupati Lampung Utara, waktunya mengevaluasi, kalau tidak mampu, ganti. Karena warga Kotabumi sudah terlalu lama hidup di antara janji bersih dan tumpukan nyata.
    PWRI Lampung Utara 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Politik

    +