• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan



    Iklan

    Halaman

    Kejati Lampung Tahan Mantan Sekwan Lampung Utara Diduga Korupsi Anggaran Sekretaris DPRD Sekitar Rp2.9 Miliar

    Selasa, 13 Januari 2026, Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T01:44:40Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :

    Sergap24. info- Ahmad Alamsyah, mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Lampung Utara yang kini menjabat sebagai Asisten 2 Pemkab setempat, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana Sekretariat DPRD Lampung Utara tahun 2022.

    Alamsyah menjalani pemeriksaan panjang di Kejati Lampung pada Senin 12 Januari 2026. Ia baru keluar dari lokasi pemeriksaan sekitar pukul 23.00 malam.

    Saat awak media meminta tanggapan terkait penetapan tersangka, namun Alamsyah hanya tertunduk tanpa sepatah katapun.

    Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana APBD Sekretariat DPRD Lampung Utara tahun 2022 yang mencapai Rp3 miliar. Uang rakyat itu diduga masuk ke beberapa rekening pribadi.

    Akibat dugaan penyelewengan ini, Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana tersebut hingga pertengahan Januari 2023 belum bisa diselesaikan.

    Dari penyelidikan sementara, tercatat sejumlah dana mengalir ke rekening pribadi oknum-oknum tertentu. Jumlah yang diduga masuk adalah Rp1,96 miliar, Rp900 juta, Rp400 juta, dan Rp700 juta.

    Saat ini, penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih jelas aliran dana dan pihak-pihak lainnya yang mungkin terlibat.

    (Edi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini