• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan



    Iklan

    Halaman

    Miris! Pembangunan Jembatan Tanpa Papan Informasi Nekat Dikerjakan, Ada Apa?

    Redaksi
    Selasa, 13 Januari 2026, Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T00:09:01Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :

     


    Kayong Utara, Sergap24.info


    Proyek pembangunan jembatan di SMP Negeri 6 Dusun Kecil, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang kini hampir rampung tersebut dikerjakan tanpa dilengkapi papan informasi proyek atau papan plang kegiatan di lokasi, sehingga diduga melanggar asas keterbukaan publik.


    Ketiadaan papan informasi proyek membuat masyarakat tidak mengetahui siapa pihak pelaksana kegiatan, berapa besar anggaran yang digunakan, serta jadwal pelaksanaan proyek. Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik dan menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut merupakan “proyek siluman.”


    Ironisnya, meskipun papan plang proyek tidak terpasang sejak awal, pekerjaan tetap dilanjutkan hingga hampir selesai tanpa adanya tindakan tegas dari dinas terkait. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai fungsi pengawasan pemerintah terhadap proyek yang dibiayai oleh anggaran negara.


    Saat awak media sergap24.info, Basnian, mengonfirmasi kepada kepala pemborong melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan justru meminta agar pemberitaan di media sosial ditahan sementara. Dalam pesannya, ia menyampaikan:


    “Kalau bisa jangan minta hapus dulu di Facebook. Kalau dalam 4 atau 5 hari belum ada papan plang, silakan diviralkan.”


    Sebelumnya, informasi terkait proyek ini telah diberitakan, namun hingga kini tidak ada tanggapan maupun klarifikasi dari dinas terkait. Sikap tersebut semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran, bahkan disinyalir terdapat permainan di balik proyek tersebut. Kondisi ini jelas merugikan masyarakat dan mencederai prinsip transparansi.


    Pemerintah seharusnya memastikan setiap proyek yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Informasi proyek, seperti nama kegiatan, nilai anggaran, kontraktor pelaksana, serta waktu pelaksanaan, wajib dipasang dan dapat diakses oleh publik sesuai ketentuan yang berlaku.


    Masyarakat berharap dinas terkait tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek, khususnya di wilayah desa seperti Dusun Kecil, agar tidak terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan di kemudian hari.



    (Basnian)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini