• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan



    Iklan

    Halaman

    Kepala Bulog Cabang Makassar Klarifikasi Dugaan Pungli Penyaluran Bantuan Pangan Di Dusun Bauluang

    Rabu, 24 Desember 2025, Desember 24, 2025 WIB Last Updated 2025-12-24T10:07:53Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :




    Sergap24.info.TAKALAR – Kepala Perum Bulog Cabang Makassar, Faris, angkat bicara sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada penyaluran bantuan pangan di Dusun Bauluang, Desa Minasa Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar.

    Klarifikasi tersebut disampaikan setelah Bulog Cabang Makassar melakukan penelusuran dan klarifikasi langsung bersama Pemerintah Desa Minasa Baji, pemilik perahu jolloro, serta masyarakat, yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Takalar.

    Faris menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak benar dan tidak ditemukan adanya praktik pungli dalam penyaluran bantuan pangan tersebut.

    “Informasi di media sosial itu tidak benar. Tidak ada pungli. Yang terjadi adalah kesepakatan antara pemilik perahu jolloro dengan warga penerima manfaat. Desa Minasa Baji memiliki empat dusun dengan jarak sekitar 12 kilometer dan harus ditempuh melalui perjalanan laut lepas,” jelas Faris.

    Ia menambahkan, kondisi geografis Kepulauan Tanakeke yang terpisah oleh laut menyebabkan distribusi bantuan membutuhkan sarana transportasi laut, sehingga muncul kesepakatan antara warga dan pemilik perahu.

    Hal senada disampaikan Suardi, pemilik perahu jolloro yang digunakan untuk mengangkut bantuan pangan. Ia mengungkapkan bahwa biaya yang dibayarkan warga murni berdasarkan kesepakatan bersama.

    “Kami sepakat dengan warga penerima manfaat untuk mengantarkan paket bantuan pangan langsung ke Dusun Bauluang dengan kesepakatan sebesar Rp10.000 per warga penerima,” ungkap Suardi.

    Sementara itu, Kepala Desa Minasa Baji menegaskan bahwa pihak pemerintah desa tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya kesepakatan tersebut sebelumnya.

    “Kami selaku pemerintah desa tidak mengetahui adanya kesepakatan tersebut, karena itu murni kesepakatan antara pemilik perahu jolloro dengan warga penerima manfaat,” tegasnya.

    Dengan adanya klarifikasi dari Bulog, pemilik perahu, dan pemerintah desa, diharapkan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pungli dalam penyaluran bantuan pangan di Dusun Bauluang dapat diluruskan dan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini