FIRMA HUKUM SAW LAW INTERNASIONAL menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ibu Gabriella Fattori, Warga Negara Italia, atas kepercayaan dan kerja sama yang terjalin secara tertib, profesional, dan berlandaskan itikad baik. Pendampingan hukum dilaksanakan oleh Adv. Alianto, S.H. dan Adv. Bang Sobri, S.H., dengan dukungan Bang Witanto sebagai Paralegal SAW LAW INTERNASIONAL, sebagai satu kesatuan tim hukum yang bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
SAW LAW INTERNASIONAL memandang sikap Ibu Gabriella Fattori yang memilih menempuh mekanisme hukum di Indonesia sebagai wujud penghormatan terhadap kedaulatan hukum nasional. Kepatuhan tersebut mencerminkan kesadaran hukum yang baik, sekaligus sikap menghargai budaya dan tatanan kehidupan masyarakat Bali yang menjunjung ketertiban serta keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
FIRMA HUKUM SAW LAW INTERNASIONAL menegaskan bahwa kenyamanan dan rasa aman, termasuk dalam aktivitas tinggal maupun investasi, hanya dapat terwujud apabila seluruh aspek hukum dan perizinan dipenuhi secara lengkap dan sah. Dalam suasana hukum yang tertib dan transparan, kami merasa terhormat dan tenang dalam memberikan pendampingan hukum, serta menyambut baik rasa aman dan kenyamanan yang dirasakan Ibu Gabriella Fattori selama berada di Bali. Kerja sama ini diharapkan terus terjaga sebagai hubungan yang saling menghormati, beretika, dan berkelanjutan.wartawita
).png)
.png)