Sergap24.info
Saparua, 10 Desember 2025 -
Festival Benteng Duurstede 2025 yang mengangkat tema "Cagar Budaya dan Ruang Ekspresi: Merawat Tradisi, Menjaga Budaya" telah berlangsung di Benteng Duurstede, Saparua, Maluku Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Bupati Maluku Tengah, dan tokoh adat serta masyarakat Negeri Saparua.
Acara ini menjadi ruang pertemuan antara upaya pelestarian budaya dan penguatan kekayaan intelektual di Maluku. Bupati Maluku Tengah menekankan pentingnya kreativitas masyarakat dalam menjaga keberlanjutan tradisi, sementara Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menegaskan bahwa pelestarian budaya harus melibatkan masyarakat agar dapat bertahan lintas generasi.
Festival ini menampilkan berbagai pertunjukan seni dan budaya khas Maluku dari sejumlah sanggar. Selain itu, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kementerian Hukum Maluku dan BPK Maluku Wilayah XX sebagai tindak lanjut kerja sama dua kementerian.
Kanwil Kementerian Hukum Maluku juga menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Indikasi Asal Gula Merah Saparua, Obor Pattimura, dan Baileo, sebagai bentuk pengakuan resmi negara atas warisan budaya lokal.
Saiful Sahri menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil Kementerian Hukum Maluku dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal, sekaligus mendukung upaya menjaga identitas budaya Maluku agar tetap hidup dan lestari lintas generasi.
(Sukrilina)
).png)

.png)

