Sergap24.info.Takalar — Kepolisian Sektor (Polsek) Mangarabombang (Marbo) berhasil mengungkap sejumlah pelaku aksi teror busur dan premanisme yang selama beberapa bulan terakhir meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Mangarabombang dan sekitarnya. Aksi yang diduga dilakukan oleh kelompok remaja yang mengatasnamakan diri sebagai “anak geng” tersebut marak terjadi sejak April hingga Juni 2026.
Sejumlah peristiwa yang diduga dilakukan kelompok tersebut antara lain pengrusakan sepeda motor milik warga di wilayah Lakatong yang telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Marbo, pengrusakan kendaraan di Jalan Desa Topejawa, hingga aksi penyerangan yang terekam kamera CCTV di salah satu toko kelontong di wilayah Tepo, Kelurahan Mangadu. Rekaman video tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Sabtu (20/6/2026)
Menindaklanjuti berbagai laporan warga, Kapolsek Marbo AKP Asri, S.H. menerbitkan surat perintah penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) untuk melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap kelompok-kelompok remaja yang diduga terlibat.
Langkah cepat tersebut mendapat dukungan penuh dari Camat Mangarabombang, Mappaturung, S.Sos., AKP, serta Danramil Marbo, Lettu Inf. Rajab, yang sejak awal sigap merespons keresahan masyarakat dan aktif membangun koordinasi lintas sektor demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Dari hasil penyelidikan, analisis rekaman CCTV, serta video yang beredar di media sosial, polisi berhasil mengidentifikasi sejumlah pelaku. Beberapa remaja yang telah diketahui identitasnya kemudian diamankan dan dimintai keterangan di Polsek Marbo.
Dalam proses pemeriksaan, mereka mengakui keterlibatan dalam sejumlah aksi teror busur dan pengrusakan yang terjadi di beberapa lokasi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, ketapel, serta anak panah busur yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi tersebut.
Kapolsek Marbo AKP Asri, S.H. mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara Polsek Marbo, Pemerintah Kecamatan Mangarabombang, dan Koramil Marbo dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Sementara itu, Camat Mangarabombang Mappaturung, S.Sos., AKP menginstruksikan kepada seluruh kepala desa, kepala dusun, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda malam di setiap dusun dan lingkungan.
Menurutnya, ronda malam tidak hanya bertujuan menjaga keamanan dan mencegah aksi kriminalitas, tetapi juga menjadi wadah pertolongan pertama bagi warga yang membutuhkan bantuan mendesak pada larut malam, seperti keadaan darurat kesehatan, musibah, maupun kebutuhan sosial lainnya. Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Danramil Marbo Lettu Inf.
Rajab sebagai upaya memperkuat kepedulian sosial dan menciptakan lingkungan yang aman, tanggap, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (TS)
.png)
