Sergap24.info
Masohi, 8 Desember 2025 -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah resmi membagikan Surat Keputusan (SK) kepada 735 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II 2024. Acara pembagian SK PPPK dibuka oleh Bupati Zulkarnain Awat Amir.
Bupati Zulkarnain menyatakan bahwa penerimaan SK pengangkatan tersebut merupakan momen penting dan bersejarah karena pemerintah telah mempercayakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab kepada PPPK untuk mengabdi secara profesional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
"Perlu saya sampaikan bahwa perjalanan yang telah Anda tempuh untuk mencapai posisi ini tidaklah mudah. Banyak orang lain yang telah berjuang, berharap, dan bahkan menunggu kesempatan yang sama. Namun, hari ini, Anda adalah orang-orang terpilih, yang dianggap mampu dan layak untuk mengemban tugas dan mengabdi kepada daerah dan masyarakat sebaik-baiknya," ujar Zulkarnain.
Zulkarnain berpesan kepada para PPPK untuk bekerja dengan penuh disiplin, integritas, dan loyalitas kepada instansi, membangun budaya kerja yang profesional, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta senantiasa memperbarui pengetahuan dan meningkatkan keterampilan untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
SK yang diterima oleh 735 PPPK tersebut terdiri dari 104 guru, 31 tenaga kesehatan, dan 600 tenaga teknis. Bupati Zulkarnain menegaskan bahwa SK yang diterimanya hari ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak moral dan tanggung jawab besar bagi masyarakat Maluku Tengah.
(Sukrilina)
).png)

.png)

