• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di DPRD Takalar 2025, Nasrun Natsir Daeng Limpo Fraksi Gerindra

    Jumat, 14 November 2025, November 14, 2025 WIB Last Updated 2025-11-14T04:33:22Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :




    Sergap24.info.Takalar-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar, Nasrun Natsir Daeng Limpo dari Fraksi Gerindra mengadakan kegiatan dengan tema, "Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan" di Daerah pemilihan (Dapil) 1 Pattallassang, Polongbangkeng Utara dan Polongbangkeng Timur. Jum'at (14/11/2025)


    Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar, yang dihadiri oleh Babinsa, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan ibu-ibu rumah tangga. 


    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dalam melaksanakan tugasnya, memiliki tiga fungsi utama, yaitu Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan. Dari ketiga fungsi tersebut, fungsi pengawasan DPRD sangat penting dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.


    Fungsi pengawasan DPRD adalah upaya DPRD dalam mengontrol jalannya pemerintahan daerah agar tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan dilakukan terhadap berbagai aspek, melalui dari kebijakan eksekutif, pelaksanaan anggaran, hingga pelayanan publik.


    Dasar Hukum Pengawasan DPRD mengenai Fungsi pengawasan DPRD diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor  12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. 


    Nasrun Natsir Daeng Limpo berharap, Disamping kami silaturahmi adalah bentuk menghadirkan fungsi dan tugas saya di lembaga dan menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus mengkroscek sejauh mana tingkat pembangunan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Takalar. "Harapan saya tentu hasil pertemuan hari ini akan kami teruskan kepada tingkatan atas untuk menyampaikan aspirasi itu bisa ditindaklanjuti di anggaran pendapatan daerah (APBD) di tahun 2026,"tuturnya Daeng Limpo sapaan akrabnya. (Tuan Sore)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini