• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Operasi Zebra Intan 2025 di Kabupaten Banjar, Kamera ETLE Panen Pelanggaran

    Eddy AY
    Minggu, 30 November 2025, November 30, 2025 WIB Last Updated 2025-11-30T09:29:17Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :

    Foto ilustrasi arus lalin di Martapura 


    MARTAPURA, Sergap24 - Operasi Zebra Intan Tahun ini, penegakan hukum difokuskan pada Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile.


    Di kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan sendiri, sejak hari pertama operasi zebra berlangsung, Satlantas Polres Banjar sudah panen pelanggaran via kamera ETLE.


    Pelaksana Harian Kasat Lantas Polres Banjar, Iptu Tri Widodo Setiawan, yang juga menjabat sebagai Kaur Bin Ops (KBO), menegaskan bahwa prioritas utama operasi adalah penindakan berbasis teknologi.


    “Pada Operasi Zebra tahun 2025 ini, yang kami utamakan adalah penindakan melalui ETLE. Untuk pelanggaran yang ditindak secara manual porsinya hanya sekitar 5 persen,” ujarnya, Jumat (28/11/2025) siang.


    Hingga hari ke-12 pelaksanaan operasi, tercatat 695 pelanggaran terdeteksi oleh sistem ETLE, baik melalui:


    Kamera statis di Simpang 4 Sekumpul, ETLE mobile yang dioperasikan petugas di lapangan maupun ETLE mobile terutama difokuskan untuk mendeteksi pelanggaran pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.


    “Kalau hanya mengandalkan satu titik kamera, masyarakat masih bisa menghindar. Dengan ETLE mobile, pengawasan bisa lebih luas,” tambah Iptu Tri Widodo.


    Selain penindakan, Satlantas juga memberikan 130 teguran simpatik kepada masyarakat. Teguran ini dilakukan dengan pendekatan humanis, sesuai arahan pimpinan.


    “Meski memberikan sanksi, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujarnya.


    Sejauh ini, terdapat 9 tilang manual yang dikeluarkan petugas. Penindakan manual difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, terutama pelanggaran melawan arus.


    “Pelanggaran manual rata-rata dilakukan pengendara yang melawan arus. Ini sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan kecelakaan fatal,” tegasnya.


    Beberapa titik rawan pelanggaran melawan arus di Kabupaten Banjar antara lain :


    Arah Pasar Batuah menuju Martapura, khususnya di Jalan A. Yani depan kawasan Masjid Al-Karomah


    Simpang 3 Jalan Pendidikan, dari arah U-turn Dekranasda menuju kawasan Pendidikan dan Al-Jihad


    Banyak pengendara memilih melawan arus karena enggan memutar di jalur resmi.


    Operasi Zebra Intan 2025 akan terus berlangsung hingga 30 November 2025, dengan tujuan, meningkatkan disiplin berlalu lintas, Menekan angka kecelakaan di Kabupaten Banjar, dan Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi melalui ETLE


    Satlantas Polres Banjar mengimbau masyarakat agar lebih tertib dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini