Lampung Utara,Sergap24.info-
Korban pornografi aksi akhirnya melaporkan kasusnya ke polisi dengan laporan Polisi Nomor,LP/B/590/X/2025 /SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG Tanggal 28 Oktober 2025 Pukul 16.33 WIB . Korban merasa trauma dan dirugikan akibat tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh pelaku
Seorang pelaku pengirim pornografi melalui pesan whatshap (WA) dilaporkan ke polisi. Korban merasa terganggu dan melaporkan pelaku atas dugaan merasa kebal hukum.
Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini dan mencari keberadaan pelaku yang berinisial RK warga desa papan Rejo RT 03. RK 02 kec. Abung Timur kab. Lampung Utara Pelaporan ini menunjukkan bahwa tindakan penyebar konten tidak pantas tidak akan dibiarkan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Polres Lampung Utara telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku
Besar harapan pelapor agar pelaku segera di tangkap dan menjalani proses hukum sesuai perundang undangan yang berlaku di Negara Indonesia
Keluarga Korban Berharap pelaku cepat di Amankan agar tidak terjadi lagi pada Masyarakat lainnya dan menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga agar tidak terjadi keributan antara keluarga Korban dan terduga pelaku
Laporan Tim
.png)
