• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Adu Domba di Kalangan Jurnalis Berhembus Isu Pungli di Lokasi PETI

    Redaksi
    Minggu, 15 Juni 2025, Juni 15, 2025 WIB Last Updated 2025-06-15T10:27:21Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :




    Ketapang, Sergap24.info


    Menyikapi peristiwa yang terjadi baru-baru ini, dimana 4 jurnalis dikabarkan menjadi korban penganiayaan saat melakukan peliputan di wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) di lokasi Lubuk Toman, KM 26 Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dan perihal tersebut menjadi Viral dan sorotan publik. 


    Bagaimana tidak..? dari kejadian itu pelaku dilaporkan ke Mapolres Ketakang dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik. Buntut dari ditahannya pelaku yang diketahui bernama Roni Paslah, Ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Tambang Independen Rakyat(PETI) mendatangi Mapolres, menuntut pembebasan terhadap Roni. Para peserta aksi juga meminta agar pihak Polres juga mengusut adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknun wartawan/jurnalis. 


    Ditengarai ada upaya memprovokasi sesama jurnalis yang dilakukan oleh oknum yang terkesan hendak mengadu domba, entah apa motif dan tujuan dan siapa aktor dibalik semua ini. 


    Tak ayal Nama organisasi PWK pun disebut-sebut di beberapa pemberitaan. Terkait perihal disebutnya Persatuan Wartawan Kalbar(PWK) Verry Liem sebagai Ketua angkat bicara karena dipandang ada kesalahan persepsi di kalangan publik. 


    " Ada  kekeliruan sehingga menimbulkan persepsi yang salah dan asumsi publik jadi berbeda, " Kata Verry. 


    Verry menyayangkan adanya tindakan oknum yang telah menodai kedamaian yang sudah terbangun di Kabupaten Ketapang. Adanya prilaku segelintir oknum sehingga melibatkan orang banyak, bahkan institusi Kepolisian khususnya Polres Ketapang tak lepas dari sorotan dibalik peristiwa tersebut. 


    " Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi, jika diantara mereka ada saling mengerti dan tidak bertindak arogan, kita mendapat informasi dari hasil penelusuran di lapangan dan dari keterangan berbagai pihak, bahwa kejadian yang menjadi perhatian publik itu lantaran berawal dari banyak nya oknum yang masuk ke lokasi dengan sikap yang kurang baik dan menakuti pekerja sehingga pekerja jadi emosi dan terjadilah, "tutur Verry. 


    Tidak sampai disitu, belakangan mencuat dugaan pungli yang menjadi tajuk sejumlah media masa, bahkan Polres diminta usut dan tangkap para pelaku pungli, karena dianggap merusak citra. Namun pertanyaan siapa kah yang telah melakukan pungli..?? Jika dia oknum wartawan, berada di perusahaan media mana...??? Bahkan ada yang menyebut kalau Basnian berada dalam naungan PWK.


    Untuk itu, Verry menyampaikan klarifikasi dengan adanya berita yang beredar yang menurutnya ada kekeliruan dan kesalah pahaman. 


    " Perlu saya luruskan, Basnian itu awalnya pernah jadi anggota PWK, namun dia sempat off dan dapat pekerjaan di suatu perusahaan, maka dia dikeluarkan dari keanggotaan, karena sudah tidak aktif sejak dia dapat kerja. Sudah sejak 2024  dia sudah tidak tergabung di PWK. Memang ada pernyataan dari Penasehat hukum Roni, yang menyebut kalau Abas bernaung dibawah PWK, mungkin pak Lemen tidak tau hal itu, dia kira Abas anggota PWK, karena sejak terjadi kasus Abas ada minta pendampingan pada kita, bahkan kepada Bang Isa Ketua FPRK, "jelas Verry. 


    Verry menambahkan, paska kejadian Abas sempat menyatakan diri ingin kembali menjadi anggota PWK, namun Verry menegaskan kalau menjadi anggota PWK harus mengikuti aturan dan tunduk pada Undang-Undang Pers. 


    " Karena Abas niatnya ingin bergabung kembali, ya kita si welcome saja kepada setiap wartwan, namun PWK punya aturan yang harus di ikuti, kita selektif tidak asal rekrut karena kita tidak butuh kwantitas tapi kwalitas, dimana anggota PWK harus tunduk dan patuh pada aturan dan Undang-Undang Pers. Setiap anggota selalu kita beri pengarahan dan kita bimbing, agar mereka punya integritas kita di PWK ini penuh kekeluargaan, karena itu kita tidak membedakan, jika ada wartawan atau jurnalis yang dikriminalisasi, PWK selalu hadir mensuport, masalah salah benar terhadap mereka, ada hukum yang menjadi Penentu, kita hanya suport moral. Namun jika dia murni dikriminal kita akan bela sesuai fungsi kita, " Tambahnya. 


    " Dari banyaknya kejadian mari kita jadikan pelajaran dan kita harus introspeksi, agar tidak terulang lagi kejadian serupa, tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartwan, tidak ada bahasa pungli, bangun komunikasi yang baik, jadikan pihak-pihak sebagai Mitra. Kita wartawan ini tidak ada yang Gaji, maka dari itu kita harus punya usaha jangan kita nodai profesi yang terhormat ini, jika memang ada oknum yang melanggar hukum kita dukung pihak APH untuk memprosesnya karena hukum harus ditegakan untuk mewujudkan keadialn, " pungkas Verry


    (Basnian)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini